POJOKSATU.id, JAKARTA — Kuasa Hukum SMA Tarakanita 1 Jakarta Ferdie Soethiono mengungkap keseharian Agnes Gracia alias AG di SMA Tarakanita. Ferdie juga cerita soal pengunduran diri Agnes.

Agnes Gracia alias AG yang merupakan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo ini mundur dari SMA Tarakanita 1 Jakarta sejak 28 Februari 2023 lalu.

Ferdie Soethiono selaku pengacara atau kuasa hukum SMA Tarakanita 1 Jakarta membenarkan Agnes telah mengirimkan surat pengunduran diri tertanggal 28 Februari.

Surat ini ditandatangani pihak keluarga dan diterima pihak sekolah.

Baca Juga :

Shane Lukas Akui Mario Dandy Andalkan Bapaknya Rafael Alun : Bapak Saya Nanti Urus Semua

Padahal, Agnes adalah siswa kelas X atau kelas I yang baru saja masuk ke lingkungan Tarakanita.

"Dia baru lulus dari SMP, SMA-nya masuk Tarakanita gitu, jadi dia bukan dari SMP Tarakanita. Dia diterima di SMA Tarakanita," jelas Ferdie, Jumat (3/3).

Ferdie juga mengatakan bahwa karakter Agnes biasanya adalah siswa yang tidak bermasalah. Kalaupun ada masalah, umumnya hanya kenakalan remaja.

"Jadi memang gak ada sesuatu yang berbeda. Memang ya wajar aja gitu dinamika pada anak SMA pada umumnya, gak ada yang khusus," bebernya.

Baca Juga :

Ternyata Sudah 4 Hari Agnes Gracia Mundur dari Tarakanita, Ini Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Itu

Lebih lanjut perihal pengunduran diri Agnes, Ferdie beranggapan apabila Agnes masih hadir sebagai siswa di sekolah itu akan mempengaruhi berbagai pihak.

Atas pertimbangan tersebutlah Agnes memutuskan mundur dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.

"A dan keluarga menyadari bahwa situasi saat ini mempengaruhi berbagai pihak baik guru murid alumni sehingga belum A ini pendidikan dapat terganggu dari teman-teman A," katanya dilansir dari vivacoid.

Tidak hanya itu, dalam surat pengunduran Agnes juga sempat menyampaikan rasa terima kasihnya yang sudah diterima sebagai siswa di sana.

Bahkan tidak menyudutkan dirinya ketika kasus yang sedang ramai diperbincangkan.

"Keluarga menyampaikan terima kasih bahwa sekolah masih berkenan komunikasi dan menempatkan A dalam posisi praduga tak bersalah," kata Ferdie.

Doa pihak sekolah kepada mantan siswi kelas 1 SMA Tarakanita 1 itu agar bisa menyatakan yang benar serta menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Pihak SMA Tarakanita 1 juga turut mendoakan korban David Latumahina yang kini masih terbaring di rumah sakit untuk bisa segera mendapatkan kesembuhan. (ikror/pojoksatu)