POJOKSATU.ID - Polda Metro Jaya menindaklanjuti pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggaraini menyerahkan bukti baru dalam kasus itu yakni foto tanpa busana saat pelaksanaan body checking ke penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hal ini dilakukan untuk mendalami perkara soal kasus yang menimpa sejumlah finalis tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Kita ketemu lawyernya (pelapor). Para korban masih belum hadir," kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Rabu 9 Juli 2023.
Dalam hal ini, kuasa hukum tujuh korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraeni diklarifikasi dalam kasus tersebut.
Mellisa mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti baru kepada penyidik untuk pendalaman.
Baca Juga: Niat Jual Akun Mobile Legends, Warga Bandung Malah Tertipu, Uang Ayah Rp70 Juta Lebih Ludes
"Iya ada (barang bukti baru), tapi belum bisa saya sampaikan ya. Tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja," imbuhnya.
Bukti tersebut ialah berupa foto di mana terdapat sebuah ruangan ballrom hotel yang menjadi tempat pelaksanaan body checking.
Adapun agenda itu dilaksanakan pada 1 Agustus 2023 lalu.
"Ini bisa dilihat ya, jadi ini, iya body checking-nya di sini, dan ada CCTV kan di belakangnya jadi nggak sama sekali, ini nggak bisa dibilang ruangan," kata Mellisa saat menunjukkan foto ruangan tersebut kepada wartawan.
Mellisa mengatakan lokasi body checking tersebut hanya tertutup banner dan gantungan baju.
Sehingga dengan ruangan sebesar itu, peserta diwajibkan mengikuti arahan pihak EO untuk melakukan body checking.
"Ballroom, bisa kebayang kan ya gede, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar," kata Mellisa.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya
Menurut pengakuan korban, saat itu finalis hanya diberi tahu akan melakukan fitting busana.
Namun, tiba-tiba mereka justru melakukan pengecekan badan.
"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," ujarnya.
Baca Juga: Bocoran dari Andi Arief, Bukan AHY atau Lainnya tapi Surya Paloh Bakal Cawapres Anies
Laporan dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia sudah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA pada 7 Agustus 2023.
Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya selaku penyelenggara yang memegang lisensi Ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Korban melaporkan dugaan tindak pidana ini atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.***



