POJOKSATU.ID – Kasus sekolah swasta Al Kareem Islamic School belakangan ini tengah ramai disorot publik.
Tidak lain, hal ini terjadi usai sekolah elit tersebut baru saja disegel oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Bekasi, Jawa Barat.
Dikarenakan, pihak Al Kareem Islamic School tidak memenuhi standard administrasi operasional sekolah hingga adanya indikasi dugaan pungutan liar (pungli).
Baca Juga: Bantah Sumut Mau Caplok 4 Pulau Aceh, Mensesneg Jangan Ada Spekulasi Berkembang
Kuasa hukum yayasan Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander turut menanggapi kasus tersebut.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id langsung dari portal media radarbekasi.id pada Rabu (18/6/2025).
Dalam artikelnya, Mario menuturkan bahwa pihaknya akan mengembalikan uang orang tua siswa yang disinyalir lari ke kantong pribadi.
“Seluruh dana akan diganti. Tapi waktunya menunggu proses penjualan aset,” jelasnya dalam laporan.
Mario juga menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan proses hukum dengan transparan dan akuntabel.
Bukan main, dirinya juga dengan tegas akan membawa kasus tersebut lebih lanjut apabila masih ada indikasi pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Al Kareem Islamic School Disegel, Disdik Bekasi Larang Sekolah Terima Murid Baru
“Masalah ini murni dari yayasan, dan kami siap bertanggung jawab. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan kami laporkan ke pihak terkait,” terangnya.
“Kami akui kesalahan dan akan mengikuti seluruh arahan dari Dinas Pendidikan,” tandas kuasa hukum Al Kareem Islamic School.
Seperti diketahui, kasus yang menimpa sekolah swasta elit itu tidak hanya melibatkan para orang tua siswa.
Melainkan, para guru yang bekerja sebagai pengajar di Al Kareem Islamic School juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Yang mana, mereka mengaku diperlakukan layaknya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) oleh kepala sekolah (kepsek).
Sebab, guru Al Kareem Islamic School ini kerap kali mendapat perintah oleh kepsek di luar operasional sekolah.
Baca Juga: Profil Al Kareem Islamic School, Sekolah Swasta Elit Disegel Disdik Bekasi Usai Diduga Bodong
Dengan banyaknya perkara tersebut, tidak heran pihak Disdik Bekasi sontak menyegel sekolah swasta tersebut. ***



