POJOKSATU.id, JAKARTA—Kuasa hukum Eras dkk, pelaku penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta (37), membeberkan kronologi tewasnya Ilham.
Menurut Adrianus Agal, kuasa hukum dari pelaku Eras dkk, korban Kacab BRI Mohamad Ilham Pradipta, sudah tewas atau meninggal dunia saat mereka jemput lagi di kawasan Cawang Jakarta Timur.
Keterangan ini disampaikan empat tersangka kepada kuasa hukumnya, Senin (25/8/2025). Dalam kasus ini, pelaku penculikan yang sudah ditangkap polisi ada 4 orang yaitu EW alias Eras, AT, RS dan RAH.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Kacab BRI Cempaka Putih Tewas di Cawang, Oknum Aparat Inisial F Disebut Terlibat
Selain pelaku penculikan, polisi juga sudah menangkap empat otak pelaku yaitu Dwi Hartono (DH), C, YJ dan AA.
Pengacara empat pelaku penculikan, Adrianus Agal, mengungkap kronologi kejadian versi kliennya yaitu empat pelaku penculikan.
Agal menyebut empat pelaku penculikan melakukan aksi penculikan kepada korban pada Rabu (20/8) di Lotte Mart, Pasar Rebo.
Sesuai perintah dari inisial F, mereka bertugas mengantar korban ke salah satu lokasi di Cawang Jakarta Timur. Mereka pun mengantar korban ke lokasi dimaksud.
Dan berselang beberapa jam kemudian, para pelaku penculikan ini kembali ditugaskan untuk menjemput korban dari lokasi tersebut.
Namun saat mereka menjemput korban di Cawang dan menemui yang memberi perintah, di situlah mereka melihat korban Muhammad Ilham Pradipta ini sudah tidak bernyawa atau tewas.
Sesudah itu, mereka kembali mendapat perintah dari oknum inisial F ini untuk membuang jenazah korban.
Fakta ini disampaikan Adrianus Agal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025). Disebabkan adanya keterlibatan oknum aparat ini, keempat penculik pun meminta perlindungan kepada Kapolri dan Panglima TNI.
Baca Juga: Agama Dwi Hartono Otak Pelaku Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Dipertanyakan, Ini Kata Tetangganya
“Adik kami, Eras (tersangka EW) diminta untuk menjemput paksa. Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” tegas Adrianus Agal dilansir Kompascom, Selasa (26/8).
Dalam perintah itu, Eras dan kawan-kawan diminta untuk menyerahkan korban Muhammad Ilham Pradipta kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
Usai penyerahan korban di Cawang, Eras dan tiga rekannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban. Pada saat menemui korban dan pemberi perintah di Cawang, di situlah mereka melihat korban Ilham Pradipta sudah tidak bernyawa lagi.
“Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan,” ujar Adrianus.
Dikatakan Agal, salah satu terduga penculikan ini sempat menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang diperintahkan untuk membuang jenazah korban.
“Jadi peran mereka itu sampai di situ,” katanya.
Tiga Kluster Pembunuhan
Sementara itu, dalam tayangan You Tube Berita Satu yang diunggah Selasa (26/8), pengacara empat pelaku penculikan, Adrianus Agal, kembali menegaskan keterlibatan oknum aparat ini.
Dia juga menyebutkan bahwa ada tiga kluster dalam kasus pembunuhan dan penculikan Kacab BRI ini.
“Atas peristiwa pidana ini, ada tiga kluster. Kluster pertama, ini setelah kami dapat informasi dari penyidik, bahwa kluster pengintai, penjemputan paksa dan eksekutor,” tegas Adrianus dalam tayangan You Tube dengan judul ‘Ada Oknum Aparat di Balik Pembunuhan dan Penculikan Kacab Bank BRI’ yang disiarkan Berita Satu.
“Kami dari pihak keluarga (pelaku penculikan) sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI dan perlindungan hukum ke Kapolri karena ada keterlibatan oknum aparat,” tegasnya dalam wawancara itu.***




