POJOKSATU.id, TANGERANG—Seorang pria bernama Perubahan Gulo menjadi korban dugaan penganiayaan dan dipaksa onani (masturbasi) oleh teman sekantornya sendiri.

Kejadian heboh ini ternyata terjadi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban dianiaya dan dipaksa onani oleh teman sekantornya sendiri karena ingin keluar (resign) dari tempat kerjanya.

Kuasa hukum korban Perubahan Gulo, Risman Harefa, menyebutkan korban baru bekerja selama empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling.

Korban sempat menemui bosnya pada Selasa (28/7/2026) atau sekitar seminggu lalu.

Baca Juga: Desas Desus Kapolri Jenderal Sigit Diganti, Ketua Komisi III DPR RI : Tidak Benar

"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8/2026).

Namun bosnya tidak menyetujui dan menahan korban agar tidak pulang ke kampung.

Saat teman kerjanya yang lain datang, mereka pun lalu melakukan pesta minuman keras. Dan penganiayaan pun mulai dilakukan kepada para pelaku.

Korban lalu dianiaya dan dikeroyok oleh para pelaku yang dalam kondisi mabuk miras itu.

Baca Juga: Lurah Cihapit Buka Suara soal 10 Pohon di Jalan Riau Ditebang, Sebut Satpol PP Sudah Terima Laporan Sejak Awal

Termasuk bos berinisial ED, ada lima orang yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Perubahan Gulo.

"Ada lima orang terlapor penganiayaan ini," ucapnya.

Dugaan penganiayaan itu dilakukan sekitar 5 jam dari tengah malam hingga jelang pagi hari. Tak hanya dianiaya, korban juga sempat dipaksa menonton film porno dan masturbasi.

"Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu dan video itu sudah tersebar luas," katanya.

Sebelumnya, viral video seorang pria diduga dianiaya lalu dipaksa melakukan masturbasi di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan dan kini tengah diselidiki oleh Polresta Tangerang.

Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang pria berdiri dengan kondisi wajah lebam. Ia mengenakan kaus dan sedang memegang ponsel.

Pria tersebut terlihat tidak mengenakan celana dan diduga dipaksa melakukan masturbasi oleh seseorang.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto membenarkan bahwa korban, didampingi kuasa hukumnya, telah membuat laporan resmi pada Senin (3/8).***