POJOKSATU.id, BANDUNG—Pembunuhan lima anggota keluarga H Sahroni di Kelurahan Paoman Indramayu direncanakan kedua pelaku dari kronologi yang dibeberkan Polda Jabar.
Kedua pelaku membawa pipa besi ke rumah korban. Ironisnya usai menghabisi lima nyawa korban, Jumat malam (29/9), kedua pelaku leluasa kembali ke TKP, Minggu (31/9).
Pembunuhan ini pun baru terendus tetangga, Senin (1/9) sekira pukul 17.00 WIB usai tetangga rumah dan keluarga korban mendobrak pintu rumah gara-gara WA yang tak kunjung dibalas.
Motif pembunuhan ini pun sepele gara-gara uang sewa mobil Rp750 ribu yang diberikan R.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari didampingi Kabid Humas Polda Kabar Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan detail kronologi pembunuhan satu keluarga di Indramayu yang dilakukan oleh dua tersangka R dan P.
Pembunuhan berencana ini bermula dari sakit hati R kepada korban Budi Awaludin atau BA.
Setelah uang sewa mobilnya tidak dikembalikan, R mengajak P untuk melancarkan aksinya pada Kamis (29/8/2025).
Baca Juga: 2 Pelaku Pembunuhan Keluarga Sahroni Indramayu Sempat Kambing Hitamkan Dua Warga Pepabri
Kedua tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa pipa besi dan cangkul.
Pipa ini dimasukkan di tas milik R, saat tiba di rumah korban, R berbicara baik dan membuat alibi mengajak Budi Awaludin berbisnis BBM.
Budi lalu diajak keluar ke pekarangan rumah oleh R dan di situ R melakukan aksi pertama dan memukul dengan besi di bagian kepala korban sehingga korban tersungkur.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi inisial B," jelas Kombes Ade Sapari.
Baca Juga: Agus Kurniawan Jadi Pendaftar Perdana dengan 29 Dukungan Cabor
Sementara itu, pelaku P berada di sekitar pintu rumah agar saat R mengeksekusi Budi tak diketahui oleh anggota keluarga lain.
Setelah mengeksekusi Budi, dan memastikan Budi tewas, R kemudian masuk ke rumah untuk mengincar orang tua Budi, yakni H Sahroni.
R dengan pipa besinya kemudian mengeksekusi Sahroni hingga tewas.
“Lalu R menuju ke kamar istri korban, di sana ada istri dan anaknya yang berusia 7 tahun, lakukan aksi sama melakukan pembunuhan dengan pipa ke kepala korban sehingga mati," kata Kombes Hendra.
Baca Juga: Startup Hukum Digital Berbasis AI Bantu Ribuan Masyarakat Negosiasi Utang dan Layanan Hukum
Saat R menghabisi istri dan anak pertama Budi, tersangka P pun melakukan pembunuhan terhadap anak kedua Budi, bayi berumur 8 bulan.
"Kemudian P mendapatkan peran untuk melakukan pembunuhan kepada anak yang paling kecil yang usianya 8 bulan dengan cara dibenamkan ke bak mandi, sampai tidak bergerak," terang Hendra lagi.
Datangi Lagi TKP
Usai mengeksekusi lima korbannya, kedua pelaku langsung kabur ke salah satu hotel. Pelaku juga mencoba untuk menutupi aksinya dengan menghilangkan barang bukti dan membawa mobil korban.
Namun sebelum ke hotel, R sempat melemparkan pipa besi ke Sungai Cimanuk.
Usai aksi keji mereka lancarkan pada Kamis malam, ternyata tetangga tidak ada yang mengetahui. Dan dua hari kemudian atau Sabtu (31/9), dua pembunuh ini balik lagi ke rumah korban.
Pelaku P telah membeli terpal. Setelah tiba di rumah korban, pelaku kemudian mengubur lima korbannya itu dalam satu lubang.
"Tanggal 31 malam kembali, kemudian korban di dalam rumah, dikumpulkan jadi satu, menggali lubang di belakang rumah, ditumpuk jadi satu, kemudian yang bersangkutan melakukan upaya pembersihan TKP, dihilangkan jejaknya dan yang bersangkutan kembali ke hotel, lalu melarikan diri ke sejumlah kota," tegas Kabid Humas.
Motif Dendam Pelaku R
Pelaku R kesal karena pada tanggal 25 Agustus berencana menyewa mobil Avanza milik korban Budi Awaludin.
Dimana R sudah memberikan uang sewa Rp750 ribu, kemudian pada tanggal 27 Agustus, R ke rumah korban untuk mengambil kendaraan.
“Tapi kendaraan sedang mogok, tapi saat diminta uangnya, kata BA uang sudah terpakai untuk beli sembako, BA minta waktu. Tapi si R sudah kesal," kata Hendra.***




