POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di kawasan Morotai, Maluku Utara.
Seperti diketahui, AU (37) oknum kepsek tersebut baru saja dilaporkan ke polisi lantaran tersandung skandal tindak asusila.
Yang mana, dirinya disinyalir diduga kuat telah lecehkan sejumlah siswa di ruang lingkup sekolah.
Baca Juga: 5 Tablet Terbaik di Bawah 3 Juta untuk Pelajar, Nyaman untuk Belajar dan Tugas Harian
Berdasarkan informasi dihimpun, siswa yang menjadi korban pelecehan oknum kepsek tersebut diketahui sebanyak lima orang.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik @AsrulBaba pada Jumat (1/8/2025).
Dalam unggahannya, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat sedang berada di ruang kelas bersama korban.
Baca Juga: Oknum Kepsek di Morotai Maluku Utara Dilaporkan ke Polisi Imbas Diduga Lecehkan Sejumlah Siswa
Tidak hanya di ruang kelas, AU juga melancarkan aksinya di rumah dinas yang dihuninya sebagai tempat tinggal.
“Aksi bejat kepsek itu dilakukan di ruang kelas dan rumah dinas guru,” jelas dalam laporan unggahan akun.
Berdasarkan informasi dihimpun, NR (18) salah satu siswa yang menjadi korban mengaku dilecehkan pada April 2025 kemarin.
Sedangkan, SP (18) dan AS (17) dilecehkan oknum kepsek tersebut pada rentang waktu Juni-Juli 2025.
Perlu diketahui, dari lima siswa yang dilecehkan, tiga korban di antaranya dinyatakan memenuhi unsur pidana.
Yang mana, hal tersebut diketahui usai tim penyelidik kepolisian melakukan visum terhadap para korban di rumah sakit.
Baca Juga: Paragon Scholarship Program 2025, Beasiswa untuk Mahasiswa Aktif dan Berjiwa Pemimpin
Sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai Aipda Rusdi Madi.
Rudi menuturkan bahwa kasus dugaan pelecehan ini telah dilimpahkan kepada Reskrim bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Setelah pihak PPA melakukan interogasi, hanya tiga orang yang memenuhi unsur pencabulan, sehingga LP hanya naik tiga orang korban saja,” jelasnya.
Baca Juga: Empat Kompetensi yang Wajib Dimiliki Guru PAUD: Bukan Sekadar Mengajar Anak Untuk Bermain Saja Yah
“Ini juga sudah berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Umum. Intinya sudah diproses di Reskrim bagian PPA,” lanjutnya. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



