POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus siswi MAN 1 Tegal di Jawa Tengah (Jateng) yang belum lama ini viral disorot publik.
Seperti diketahui, salah satu siswi yang masih duduk di bangku madrasah aliyah itu tengah jadi perbincangan publik.
Yang mana, siswi tersebut disinyalir baru saja dikeluarkan dari pihak sekolah usai mengikuti perlombaan renang tingkat daerah.
Baca Juga: Guru PPPK Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Kompetensi Tambahan, Pengumuman 30 Juni 2025 Nanti
Padahal, siswi MAN 1 Tegal itu dikabarkan meraih juara umum dalam kontestasi lomba renang di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tegal.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @_priut pada Jumat (20/6/2025).
Diketahui, pemilik akun tersebut disinyalir merupakan orang tua siswi MAN 1 Tegal yang kini menjadi korban arogansi pihak sekolah.
Baca Juga: Rakit Hulu
Dalam unggahannya, dirinya dengan tegas mengungkapkan bahwa anaknya telah dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.
“Ikut Popda renang dan jadi Juara Umum, Siswi MAN 1 Tegal malah dikeluarkan,” jelasnya di-caption.
Tidak hanya itu, orang tua siswi tersebut juga menyatakan sikap dengan melayangkan surat terbuka kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Beasiswa LPDP CSU Buka Pendaftaran hingga 10 Juli 2025, Berikut Persyaratannya
Seperti diketahui, MAN 1 Tegal merupakan sekolah negeri yang berada di bawah naungan Kemenag.
“Kepada yang terhormat Bapak Ibu Pimpinan Kementrian Agama. Saya ingin berkeluh kesah,” cuitnya.
“Putri saya siswi MAN 1 Tegal baru saja dikeluarkan dari sekolahnya,” lanjutnya di-caption postingan.
Baca Juga: Bupati Luwu Timur Buka Peluang Guru PPPK Jadi Kepala Sekolah, Cek Syarat dan Aturannya
Diketahui, insiden ini bermula ketika siswi tersebut mengikuti ajang perlombaan renang tingkat Popda pada (9/2024) kemarin.
Sebelum mengikuti perlombaan, guru pendamping mengimbau kepada siswi tersebut untuk mengenakan pakaian renang sesuai standar sekolah.
Namun, hal tersebut tidak diindahkan sang siswi lantaran melihat para kontestan lain menggunakan pakaian renang umum.
Oleh karena itu, siswi MAN 1 Tegal tersebut menggunakan pakaian renang umum demi menyamaratakan dengan peserta lainnya.
Sebab, akan menjadi hambatan apabila sang siswi menggunakan pakaian renang sesuai standar sekolah yang menggunakan hijab.
“Maka anak sy berinisiatif memakai baju renang umum (bukan standar sekolahnya), karena akan sulit baginya untuk mengimbangi kecepatan renang peserta lain,” jelasnya.
Baca Juga: Tidak Ada Kode TL pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Semua Lulus?
“Jika memakai baju renang yg panjang dan berkerudung, karena akan memperlambat gerakan renang,” lanjutnya.
Usai megikuti perlombaan, siswi tersebut ternyata berhasil meraih juara umum di cabang olahraga renang tingkat Popda Tegal.
Bukan tanpa rasa bersalah, siswi yang menang itu sempat menyampaikan permintaan maaf kepada guru pendamping sebelum dipanggil naik ke podium.
Bahkan, sang siswi sampai berlutut malu di hadapan guru pendamping lantaran tidak mengindahkan prosedur pakaian renang sesuai standar MAN 1 Tegal.
“Bahkan anakku sampe berlutut minta maaf setelah lomba sebelum naik podium,” jelas orang tua siswi.
“Soal berlutut itu di luar sepengetahuan ortu pada saat itu, mungkin krn takut dan merasa bersalah jadi spontan,” lanjutnya.
Alih-alih demikian, sikap sang siswi ternyata menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah untuk mengambil langkah tegas.
Yang mana, orang tua siswi tersebut kerap kali dipanggil oleh pihak sekolah untuk membahas status anaknya.
Hingga akhirnya, siswi yang mengikuti perlombaan renang itu dikeluarkan oleh pihak MAN 1 Tegal pada Selasa (17/6/2025) kemarin.
Padahal, sang siswi diketahui berhasil membawa nama baik sekolah tingkat daerah lantaran meraih juara umum dalam ajang perlombaan renang.
Hingga kini, publik masih menunggu tanggapan langsung dari pihak sekolah dalam menyikapi pernyataan orang tua siswi tersebut. ***



