POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus kematian Darso (43) salah satu warga Semarang, Jawa Tengah di bawah ini.

Seperti diketahui, Darso dikabarkan telah meninggal dunia yang diduga akibat tindak kekerasan para aparat.

Yang mana, dirinya disinyalir menjadi korban penganiayaan oleh oknum Polisi Yogyakarta (Jojga).

Baca Juga: KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin Tinggal Menunggu Dilantik

Sebab, Darso yang dikabarkan telah tewas ini meninggalkan sekujur luka di tubuhnya diduga akibat tindak penganiayaan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Minggu (12/1/2025) yang mengungkap kasus tersebut.

Dalam artikelnya, warga Semarang ini dikonfirmasi meninggal dunia usai mendapat perlakuan bengis oknum polisi.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo sebagai PROJECT MANAGER 2, Usia Maksimal 50 Tahun, BATAS WAKTU 14 Januari 2025

“Seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meninggal dunia diduga karena dikeroyok oleh oknum polisi,” jelas dikutip.

Sebab, sebelum Darso dinyatakan telah meninggal dunia dirinya sempat dijemput oknum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Namun, tidak lama setelah penjemputan tersebut dirinya dikabarkan telah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.

Baca Juga: Khairunnisak Lubis dan Siti Amelia Resmi Maju sebagai Calon Ketua FJPI Sumut Periode 2025-2027, Berikut Visi Misi Kedua Kandidat

“Darso terkapar di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga tiga hari mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU),” jelas dikutip.

“Dan masuk ruang perawatan tiga hari. Baru dua hari di rumah, korban meninggal dunia,” lanjut dalam laporan.

Lebih lanjut, kasus ini bermula ketika korban saat itu diketahui tengah mengunjungi wilayah Jojga menggunakan sebuah mobil pada (7/2024).

Baca Juga: 8 Instansi yang Dipastikan Akan Buka Seleksi CPNS 2025 Jalur Khusus

Namun, dalam perjalanannya menuju Jogja ini dirinya disinyalir mengalami hal yang tidak menyenangkan.

Yang mana, Darso disebut mengalami insiden kecelakaan dengan menabrak salah satu pengguna jalan di kawasan Jogja.

Alhasil, Darso yang mengalami insiden sontak membawa korban kecelakaan tersebut ke sebuah klinik terdekat.

Baca Juga: Bank Mandiri Hadirkan Konser SUPER DIVA: Kolaborasi Megah Lintas Generasi di Indonesia Arena!

Hal ini turut dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Darso, yakni Antoni Yudha Timor yang mengungkap kasus tersebut.

“Korban ini dia menyetir, menabrak orang, kemudian sempat bertanggung jawab, sudah dibawa ke klinik” jelas Antoni.

Namun, dalam proses administrasi pembayaran biaya perawatan korban itu tidak disanggupi oleh Darso.

Baca Juga: Profil Los Angeles yang Terbakar Hebat Akibat Angin Santa Ana, Basis Hollywood Pusat Hiburan Dunia

Darso yang mengaku tidak memiliki uang untuk membayar biaya perawatan korban sontak meninggalkan identitas miliknya.

Tidak lama setelahnya, warga Semarang itu mengurungkan diri melanjutkan perjalanan ke Jojga hingga berujung pulang ke kampung halaman.

“Tetapi mungkin karena tidak punya uang, jadi meninggalkan KTP lalu pulang ke Semarang,” pungkasnya.

Baca Juga: Jika Lulus SPPI Batch 3? Siap Hadapi Tantangan di Pelatihan Intensif

Alih-alih demikian, pulangnya Darso di Kota Semarang ini justru membuatnya jenuh lantaran tidak kunjung memiliki penghasilan.

Alhasil, korban diduga korban penganiayaan oknum polisi ini sontak merantau ke Kota Jakarta untuk mencari nafkah.

Setelah dua bulan malang melintang di Ibu Kota, dirinya mengurungkan niat hingga kembali pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: TOLAK PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 dan R3 TURUN KE JALAN 3 Februari Gelar AKSI 23, Seleksi PPPK 2024 cuma Formalitas Prettt

Sebab, keberadaan dirinya di Jakarta tidak membuahkan hasil sesuai dengan harapannya untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Namun, insiden mengenaskan justru terjadi saat dirinya tiba di Semarang dalam kurun waktu satu minggu.

Diketahui, kediaman korban penganiayaan ini tiba-tiba didatangi oleh kawanan polisi asal Jogja pada Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga: Lowongan Kerja ADMIN SEKOLAH di Ciomas Bogor, Ini Job Desk dan Persyaratan Umum yang Diminta, Link Lamaran Cek di Sini

Berdasarkan informasi dihimpun, kedatangan oknum polisi ini ternyata diketahui oleh istri korban, Poniyem (42).

Dikarenakan pada saat oknum polisi asal Jojga datang, Poniyem yang membukakan pintu rumahnya.

Poniyem yang mengetahui kedatangan oknum polisi ini sontak terkejut lantaran tidak pernah terlibat kasus apapun.

Baca Juga: Dukung Pelestarian Lingkungan, PT Pegadaian dan Suporter PSMS Medan Bersihkan Stadion dari Sampah

Namun, istri korban yang membukakan pintu ini justru lebih dikejutkan usai oknum polisi tersebut menjelaskan kedatangannya.

Yang mana, para diduga pelaku penganiayaan ini ternyata bertujuan untuk mencari keberadaan suaminya.

Tanpa berpikir panjang, Poniyem yang mengetahui hal tersebut sontak memanggil Darso di dalam rumah.

Baca Juga: Ketika Viva Yoga dan Basuki Hadimuljono Bersatu Bicara IKN dan Transmigrasi Ideal

Tidak lama setelahnya, Darso yang keluar menghampiri para polisi asal Jogja tersebut langsung tidak diketahui keberadaanya oleh Poniyem.

“Istri memanggil korban, korban keluar menemui anggota itu. Istri korban masuk rumah, keluar rumah, korban sudah tidak ada,” jelas Antoni.

“Korban dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, dan tanpa surat apapun,” lanjut kuasa hukum keluarga korban.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Posisi yang Tersedia, Batas Waktu 31 JANUARI

Bukan main, Poniyem yang mengatahui suaminya telah dibawa oleh oknum polisi ini mendapat kabar tidak menyenangkan.

Yang mana, dua jam setelah suaminya dibawa oknum polisi dirinya kembali didatangi oleh para aparat beserta Ketua RT.

Bukan tanpa maksud, kedatangan polisi dan Ketua RT ini membawa kabar terkait Kondisi Darso yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Update 12 Januari 2025 Perkembangan Statistik Pengumuman Seleksi CPNS 2024

Tanpa berpikir panjang, Poniyem yang mengetahui hal tersebut sontak bergegas mengunjungi suaminya di Rumah Sakit Permata Medika, Semarang.

Setibanya di rumah sakit, Poniyem dikejutkan kembali dengan keadaan Darso yang telah mendapatkan sekujur luka di tubuhnya.

Diketahui, Darso yang dirawat dalam keadaan setengah sadar ini sempat memberi tahu kondisinya ke Poniyem.

Baca Juga: Sejumlah 95.367 Guru PAI Akan Mengikuti Program Profesi Guru PPG di Tahun 2025 oleh Kemenag

Yang mana, Darso menuturkan bahwa dirinya telah mendapat perlakuan tindak kekerasan hingga meninggalkan bekas luka.

“Menurut istri korban ada luka lebam di wajah, kemudian korban bercerita bahwa dada, perutnya sakit. Korban cerita kepada adiknya, dia dipukuli di sekitar perut,” jelasnya.

Tidak lama setelah Darso dirawat di rumah sakit, dirinya dikabarkan meninggal dunia usai menjalani beberapa perawatan.

Baca Juga: Sapi Emoooooh

Poniyem yang mengetahui hal ini sempat mengurungkan diri dengan tidak menindaklanjuti kasus kematian suaminya.

Namun, dirinya tergugah usai beberapa pihak menawarkan jasa mediasi ke terduga pelaku lantaran kematian Darso menuai kejanggalan.

Alih-alih demikian, proses mediasi dengan terduga pelaku ini diektahui tidak berjalan baik hingga berujung pada pemberian uang tunai.

Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Skip Sarapan Pagi! Begini Penjelasannya!

Yang mana, Poniyem diketahui diberi sejumlah uang sebesar Rp25 juta oleh oknum polisi usai suaminya dikabarkan telah meninggal.

Tanpa berpikir panjang, Poniyem yang mengetahui hal tersebut sontak menerima pemberian oknum polisi.

Sebab, dirinya menduga bahwa pemberian oleh oknum polisi tersebut tidak lain hanya sebatas uang duka.

Baca Juga: Jadwal Kegiatan Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia - SPPI Batch 3

Namun, hingga saat ini uang yang diberikan oknum polisi asal Jogja ini diketahui belum dipakai sama sekali oleh Poniyem.

Dikarenakan, dirinya bermasud untuk mengembalikan uang tersebut usai berkonsultasi ke pihak terkait.

“Setelah kami melakukan investigasi, korban hanya dapat Rp 25 juta. Itu pun, karena ketidaktahuan diterima,” tutur Antoni.

Baca Juga: Bukan DTKS, Data DTSE yang Akan Digunakan Sebagai Dasar Penerima Bansos Tahun 2025 di Era Presiden Prabowo

“Awalnya Rp5 juta ditolak, kemudian Rp25 juta itu diterima. Yang Rp25 juta itu diberikan ke adiknya kemudian minta dikembalikan," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Poniyem Akhirnya tergugah untuk membawa kembali kasus kematian suaminya ke jalur hukum.

Yang mana, dirinya melaporkan kasus tersebut ke pihak Mapolda Jawa Tengah pada Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Kemensos Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Jadi Acuan Baru Penerima Bansos di Tahun 2025

Hal ini dilakukan Poniyem guna mencari tahu kebenaran kematian suaminya usai berkonsultasi ke kuasa hukumnya. ***