POJOKSATU.ID - Cek kronologi kasus seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui, belum lama ini wartawan berinisial MA alias A (35) itu telah ditangkap polisi usai bertindak pidana.

Yang mana, dirinya mengajak seorang wanita untuk melakukan hubugan badan di sebuah penginapan.

Baca Juga: WAJIB VERVAL IJAZAH, Calon Peserta PPG Guru Tertentu 2025 HARUS GERCEP, PASTIKAN Cek di SIMPKB Agar Tidak Gagal Pemanggilan

Atas pekara tersebut, wartawan gadungan itu berakhir diamankan pihak kepolisian usai korban melaporkan kejadian.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarselatan.co.id pada Kamis (8/5/2025).

Dalam artikelnya, penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan RI, Kejagung: Negara Rugi Rp353 M

Marala menuturkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tidak lama setelah mendapatkan laporan dari korban.

Di mana, laporan yang disampaikan oleh korban ini menjelaskan bahwa pelaku juga melakukan intimidasi.

Bukan main, pelaku melakukan intimidasi kepada korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca Juga: Wabup Ali Syakieb Apresiasi Bapenda Dongkrak PAD Sektor Pajak Melalui Pemilihan Duta Pajak Kabupaten Bandung 2025

“Benar, Tim gabungan telah mengamankan seorang pria asal Kabupaten Gowa karena dilaporkan membawa senjata tajam dan membuat resah di wisma,” jelasnya.

Diketahui, kasus ini mencuat usai beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi bengis pelaku pada Selasa (6/5/2025).

Di mana, dirinya terekam tengah mengintimidasi korban yang menginap di sebuah wisma Jalan Pisang Kota Bulukumba.

Baca Juga: DISINGGUNG Bu Nunuk Suryani, Begini Nasib Guru yang Belum Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025!

Tidak hanya menganggarkan identitas sebagai wartawan, pelaku juga mengaku merupakan bagian dari anggota kepolisian.

Atas pengakuannya itu, pelaku melancarkan aksinya dengan dalih melakukan pendataan identitas penghuni penginapan.

Sebagaimana yang diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali.

Baca Juga: Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Hadirkan Layanan Publik dari Sunatan Massal hingga Urus SIM!

Ali menuturkan bahwa pelaku melakukan intimidasi saat berupaya mendata para penghuni penginapan tersebut.

“Modusnya mengaku anggota Polri dan melakukan pendataan untuk menjamin keamanan. Namun sikapnya mencurigakan, kasar, dan memaksa,” jelasnya.

Usut punya usut, dalih tersebut ternyata hanya modus belaka untuk melangsungkan niat terselubungnya.

Baca Juga: Kampus Digital Kreatif Tawarkan Program Studi Unggulan dan Fasilitas Modern, UBSI Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2025 - 2026

Yang mana, wartawan gadungan ini meminta salah satu wanita untuk melakukan hubungan badan dengan dirinya.

Namun, upayanya ini digagalkan usai pihak pengelola penginapan melaporkan langsung kejadian ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan dan diinterogasi pihak kepolisian guna menghimpun bukti penyidikan. ***