POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus EP, salah satu siswi SMAN 1 Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, inisial siswi SMAN 1 Kabanjahe tersebut tengah ramai jadi sorotan publik di media sosial.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai dirinya baru saja melakukan aksi nekat dengan minum racun.

Baca Juga: Honda Rilis New ADV160 RoadSync 2025, Jadi Skutik Adventure dengan Teknologi Futuristis

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi nekatnya itu terjadi lantaran diduga depresi usai dihina miskin oleh FAS, oknum guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Kabanjahe.

Sebagaimana halnya dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik MedanWow.

Dalam unggahannya, siswi tersebut dikonfirmasi nyaris meninggal dunia usai nekat minum racun mematikan.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Larangan Rangkap Jabatan Menteri dan Wamen di BUMN

“Seorang siswi SMAN 1 Kabanjahe berinisial E nyaris kehilangan nyawa setelah diduga menenggak racun jenis pestisida akibat tekanan psikologis,” jelas dikutip.

Diketahui, kasus ini berawal dari EP yang menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp4,5 juta dari pihak bank pada (10/2024).

Padahal, dana yang seharusnya diterima siswi SMAN 1 Kabanjahe tersebut hanya berkisar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Gegara Terima Dana PIP, Oknum Guru BK SMAN 1 Kabanjahe Karo Hina Muridnya Miskin

Yang mana, selisih pembayaran itu baru diketahui pihak terkait setelah dua bulan EP menerima bantuan tersebut.

Oleh karena itu, pihak sekolah yang mengetahui hal ini sontak memberi penjelasan dan meminta selisih dana PIP dikembalikan.

Namun, uang yang sudah EP tidak dapat dikembalikannya secara utuh lantaran telah digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga: DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS Kompetisi Robotik Madrasah 2025 Usung Tema Green Future, Dibuka hingga 25 Oktober, Cek Jadwal Lengkap

Alhasil, pihak keluarga siswi melakukan negosiasi agar selisih dana PIP dikembalikan dengan cara diangsur tiap bulannya sebesar Rp100 ribu.

Waktu silih berganti, cicilan yang seharusnya dipenuhi keluarga EP justru tidak kunjung dibayarkan.

Menyikapi hal tersebut, oknum guru BK yang tidak terima dengan sikap keluarga siswinya disebut terus-menerus melakukan intimidasi.

Baca Juga: Gantikan Purbaya, Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS, Lalu Siapa Pengganti Wamenkeu?

Hingga suatu saat, FAS melontarkan perkataan yang tidak seharusnya diutarakan kepada siswi tersebut.

Yang mana, oknum guru BK SMAN 1 Kabanjahe itu disebut merendahkan korban dengan sebutan miskin.

“Kalau sudah miskin jangan miskin hati, enggak tahu diri kau sudah miskin,” ujar FAS dalam laporan.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov

Silahkan baca artikel dengan nuansa serupa dari penulis: Muhammad Zafran

Demikianlah kronologi siswi SMAN 1 Kabanjahe nekat minum racun imbas dihina miskin oleh oknum guru BK. ***