POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI).

Seperti diketahui, nama Muhammad Azwindar Eka Satria belum lama ini tengah ramai disorot publik usai ditangkap polisi.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai dokter PPDS UI itu telah melakukan tindak pidana berupa pelecehan.

Baca Juga: Dana Rp199,7 Miliar untuk PSSI, DISIAPKAN Demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia? PORSI TERBESAR Alokasi Dana Olahraga

Yang mana, Muhammad Azwindar Eka Satria terbukti telah rekam seorang mahasiswi saat sedang mandi.

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media jawapos.com pada Jumat (18/4/2025).

Dalam artikelnya, ditangkapnya Azwindar ini turut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Tidak hanya Dilakukan di Klinik

Firdaus menuturkan bahwa dokter PPDS Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UI itu telah menyandang status tersangka usai terbukti melakukan tindak asusila.

“Tersangka atas nama Muh. Azwindar Eka Satria telah kami tahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Diketahui, insiden ini mencuat usai korban berinisial SSS melaporkan Azwindar kepada pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam di Tanjung Priok, Pengendara Pilih Jalan Kaki Usai Terjebak Kemacetan Parah

Tidak lain, laporan ini dilayangkan korban usai dirinya mengetahui telah direkam oleh pelaku saat tengah mandi di kosnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi bejat Azwindar ini diketahui usai korban melihat adanya sebuah kamera dari ventilasi kamar mandinya.

Perlu diketahui, korban yang direkam diam-diam ini ternyata satu lingkungan dengan kos pelaku.

Mengetahui hal tersebut, mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) itu sontak berteriak kencang meminta bala bantuan.

Baca Juga: KDM Temukan Diduga Ada Pungli Di Galian Tanah Merah Bila Dikalkulasikan Capai Ratusan Juta, Kemana Satgas Premanisme Yakin Berani Periksa Pak Anang?

Tidak heran, para penghuni kos dan beberapa warga setempat yang mendengar teriakan tersebut bergegas menolong korban.

Alhasil, dokter PPDS FKG UI yang terciduk melakukan aksi bejatnya itu berakhir diamankan warga setempat.

Dari hasil pemeriksaan para warga, pelaku terbukti merekam korban saat mandi usai ponsel miliknya digeledah.

Baca Juga: Detik-Detik Remaja Terlempar dari Wahana Pendulum Jatim Park, Korban Alami Sejumlah Patah Tulang

Diketahui, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut telah mengamankan ponsel pelaku sebagai barang bukti di pengadilan.

“Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap HP (Handphone) tersangka dan bukti pendukung,” jelas Firdaus.

Kendati demikian, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mencari tahu motif dan tujuan pelaku. ***