POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus mengenaskan yang melibatkan kakak-adik R(24) dan NH (21) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Seperti diketahui, belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan temuan mayat bayi di dalam sebuah paket.

Yang mana, paket berisikan mayat bayi itu dikirim oleh para pelaku menggunakan jasa ojek online (ojol).

Baca Juga: Rekor Baru Eropa: Negara Ini Kirim Enam Klub Tampil di Liga Champions Musim Depan

Bukan main, mayat bayi yang dikirimkan para pelaku ini ternyata hasil hubungan inses alias hubungan sedarah.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik @PakRete pada Sabtu (10/5/2025).

Dalam unggahannya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan turut mengonfirmasi kasus tersebut.

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG GT 2025 di Universitas Islam Malang, Nomor UKG anda BERTAHAP, Lolos Verifikasi, HARDCOPY DIKIRIM ke SINI

Gidion menuturkan bahwa insiden ini mencuat usai adanya laporan dari driver ojol berinisial MYA (35) pada Jumat (8/5/2025).

Di mana, sang driver ojol melaporkan ke pihak kepolisian atas temuan mayat bayi yang berada di dalam paket orderannya.

Berdasarkan informasi dihimpun, temuan mayat bayi ini sebelumnya tidak diketahui oleh driver ojol tersebut.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Tantang Verrell Bramasta Gegara Kritik Siswa Nakal Dibina di Barak Militer, Om Zein : Lebih Baik Action Mas, Daripada Bikin Wacana

Sebab, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai orderan pelaku untuk mengantarkan paket berupa tas hitam ke kawasan Medan Timur.

Diketahui, orderan paket berupa tas hitam itu diterima MYA di sebuah hotel tempat pelaku melakukan pemesanan.

Usai menerima paket tersebut, sang driver ojol bergegeas mengantarkan orderan pelaku yang ditujukan kepada P, selaku penerima.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Bergerak! Psikolog Klinis Siap Diterjunkan ke Puskesmas Tekan Angka Depresi

“Mereka serahkan mayat bayi ke tukang Gojek untuk diantarkan ke lokasi kejadian. Mayat bayi dibungkus dalam tas dan ditutupi kain,” jelas Gidion.

“Bayi itu dikirim lewat Gosend yang ditujukan ke penerima bernama Putri dan pengirim bernama Rudi,” lanjutnya.

Namun setibanya di lokasi, MYA kewalahan lantaran penerima yang ditujukan pelaku tidak berada di tempat.

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG GT Tahap I 2025 FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS), LINK Lapor Diri dan GRUP TELEGRAM RESMI di Sini!

Mengetahui hal ini, sang driver ojol sontak menanyakan kepada warga sekitar terkait keberadaan sosok penerima tersebut.

Alih-alih demikian, para warga setempat justru tidak mengenal nama yang disebutkan oleh driver ojol tersebut.

Alhasil, MYA dan warga setempat dengan inisiatif membuka paket berupa tas hitam tersebut lantaran terlanjur penasaran.

Baca Juga: Lebih dari 200 Ribu Botol Tinta Palsu Dimusnahkan, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Saat dibuka, sang dirver ojol dan warga sontak terkejut melihat isi paket tas hitam yang berisikan mayat bayi.

Mengetahui ha lini, MYA dan warga setempat bergegas melaporkan temuan mayat bayi tersebut ke pihak kepolisian.

Tidak lama setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian yang bergegas menangani kasus tersebut berhasil mengamankan para pelaku.

Baca Juga: Kirim Paket Mayat Bayi Melalui Aplikasi Ojol, Polisi Dalami Dugaan Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Medan

Usai melakukan penangkapan, Kapolrestabes Medan mengonfirmasi bahwa mayat bayi tersebut tidak lain berasal dari hubungan inses.

“R dan NH merupakan abang dan adik. Keduanya ditangkap pada Jumat (9/5/2025) pagi. Bayi itu diduga hasil hubungan terlarang yang dilakukan R dan NH,” jelasnya.

Kini, para pelaku yang telah diamankan ini disinyalir dikenakan hukuman setimpal dengan ancaman penjara selama 15 tahun. ***