POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Ira Hoeriah, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Ciledug Barat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Seperti diketahui, nama Ira Hoeriah belum lama ini tengah ramai jadi perbincangan publik di media sosial.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai Kepsek SDN Ciledug Barat tersandung tindak pidana berupa pungutan liar (pungli).
Yang mana, Ira Hoeriah dituding melakukan pungli terhadap orang tua murid dengan mengenakan biaya seragam sekolah sebesar Rp1,1 juta.
Sebagaimana halnya dikutip Pojoksatu.id dari portal media antaranews.com pada Jumat (8/8/2025).
Dalam artikelnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni turut menanggapi kasus tersebut.
Deden menuturkan bahwa benar adanya dugaan pungli yang melibatkan Kepsek SDN Ciledug Barat.
Namun, hal itu masih ditelusuri lebih lanjut terkait keterlibatan Ira selaku terduga pelaku dalam kasus pungli tersebut.
“Hari ini baru dimulai pemeriksaan (Kepala SDN Ciledug Barat) oleh Inspektorat Tangsel,” ucapnya.
“Nanti hasil pemeriksaannya diberikan inspektorat, bagaimana hasilnya,” lanjutnya dalam laporan yang diunggah pada Senin (21/7/2025).
Hingga kini, publik masih menanti keputusan yang akan ditetapkan kepada Ira selaku terduga pelaku.
Lebih lanjut, kasus ini diketahui mencuat usai orang tua murid, Nur Febri Susanti (38) membeberkan tindak amoral kepsek tersebut.
Baca Juga: Guru Sekolah Rakyat Dilantik PPPK, 40 Ribu Pegawai Sosial Belum Jelas Nasibnya
Yang mana, hal ini bermula saat Nur sedang mendaftarkan ulang kedua anaknya untuk bersekolah di SDN Ciledug Barat.
Nur mengaku saat sedang mendaftarkan kedua anaknya, dirinya bertemu langsung dengan Kepsek SDN Ciledug Barat.
Berdasarkan informasi dihimpun, kedua anaknya merupakan pindahan dari SDN di kawasan Bintaro, Jakarta.
Baca Juga: Indosat Luncurkan Fitur Anti-Spam dan Scam Berbasis AI, Lindungi Pengguna dari Ancaman Digital
Namun saat hendak daftar ulang, dirinya dikejutkan dengan nominal iuran seragam yang diberlakukan pihak sekolah melalui Ira.
Yang mana, Nur diminta untuk membayar uang seragam sekolah pada masing-masing anaknya sebesar Rp1,1 juta.
Tidak hanya itu, orang tua murid ini juga dimintai untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi milik Ira.
“Begitu anak saya diterima, saat daftar ulang saya langsung diminta menyiapkan uang seragam Rp1,1 juta per anak,” jelasnya.
“Harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah,” lanjutnya yang dilansir dari portal radar24.news.com.
Tidak heran, Nur yang mengetahui nominal uang seragam tersebut sontak terkejut, mengingat pendapatannya yang kurang memadai.
Baca Juga: Trio Kwek
Seperti diketahui, pendapatan orang tua murid ini cukup terbatas lantaran hanya bersumber dari hasil jualan, dan upah suami yang berprofesi sebagai tukang parkir.
"Penghasilan suami saya cuma tukang parkir. Saya juga kadang jualan. Kepikiran, kalau enggak bisa dicicil seperti apa ya, gimana ya gitu,” terangnya. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



