POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus guru SDN Borong, Evawaty Bahtiar (33) di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seperti diketahui, belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kejadian tidak mengenakkan yang menimpa guru SD tersebut.

Yang mana, dirinya mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dengan cara dibentak oleh oknum polisi Polsek Manggala, Briptu Afrizal.

Baca Juga: Bukan Soal Kualitas, Tapi Indeksasi: Respon UI dan ITB Masuk Watchlist Dalam Research Integrity Risk Index 2025, USU Malah Red Flag

Padahal, Evawaty Bahtiar saat itu diketahui hendak melaporkan kasus pencurian lantaran sejumlah barang berharganya hilang.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @makasar_iinfo pada Senin (4/8/2025).

Dalam unggahannya, Evawaty selaku guru yang bertugas di kawasan Borong, Makassar dikonfirmasi telah jadi korban asbuse of power oknum polisi.

Baca Juga: Budiono Sebut Anak Usia 7 Tahun Diterima Masuk SD Meski Tanpa Ijazah TK, Waktunya Daerah Berbenah Sambut Wajib Belajar 13 Tahun

Diketahui, insiden tidak mengenakkan itu terjadi saat guru SD tersebut membuat laporan di Polsek Manggala.

Dikarenakan, dirinya mengaku telah menjadi korban pencurian sejumlah barang berharga oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat sedang berada di ruang lingkup sekolah SDN Borong pada Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Fakta Bahasa : Kick Off Punya Padanan Resmi dalam Bahasa Indonesia, Cek Juga Istilah Sepak Bola Lain di KBBI

Yang mana, pencuri berjenis kelamin pria itu tampak jelas tengah menyelinap masuk ke ruang guru.

Saat sedang berada di ruang guru, pelaku sontak mengambil beberapa barang berharga milik Evawaty, seperti ponsel, laptop dan beberapa dokumen penting.

Diketahui, aksi pencurian ini terekam jelas dalam rekaman CCTV sekolah, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh korban.

Baca Juga: Sulit Akses Info GTK untuk Cek Bantuan Insentif? Jangan Panik, Ini Panduan Tiga Link Resmi Wajib Tahu!

Setelah mengamankan barang bukti, Evawaty dan sang suami bergegas membuat laporan di Polsek Manggala pada Sabtu (2/8/2025).

Saat sedang membuat laporan, guru SDN Borong itu mengaku dilayani para petugas dengan baik.

Dalam prosesnya, pihak kepolisian menginstruksikan korban untuk mengumpulkan sejumlah bukti kepemilikan atas barang hilang.

Baca Juga: 8 Rekomendasi HP Murah Terbaik untuk Anak Sekolah di 2025, Bisa Diandalkan, Harga Mulai Rp890 Ribuan!

Sebab, Evawaty disinyalir tidak membawa bukti kepemilikan terkait sejumlah barang berharga miliknya pada saat pelaporan.

“Pada pelaporan di hari pertama, pelayanan di Polsek Manggala sangat bagus. Tapi kata mereka, saya diminta bawa dos HP dan dos laptop ke kantor polisi,” terangnya.

“Intinya saya mau urus KTP, jadi saya harus ambil surat keterangan hilang dulu. Mau dia proses atau tidak, itu soal belakangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Gotong Royong Bukan Sekadar Tradisi, Warga Cipadung Kidul Buktikan Bandung Bisa Bergerak Bareng!

Tiba di keeseokan harinya, Evawaty yang kembali membawa beberapa barang bukti itu justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Yang mana, guru SDN Borong tersebut dibentak-bentak oleh petugas kepolisian yang saat itu dijaga oleh Briptu Afrizal.

“Awalnya saya beri salam, terus dia jawab ‘apa’. Baru saya bilang mau buat surat kehilangan,” terang Evawaty.

Baca Juga: Fakta Bahasa : Dua Hari yang Lalu Punya Sebutan Sendiri, Bukan ‘Kemarin Lusa’, Loh!

“Terus polisi itu tanya lagi, ‘apa-apa yang hilang?’ Lalu saya sebut semua, KTP, kartu ATM, STNK, dan laptop,” lanjutnya.

Tidak hanya sekadar membentak, oknum polisi Polsek Manggala itu juga mempertanyakan status sosial korban.

Seolah-olah, status ataupun kedudukan seseorang menjadi indikator layak atau tidaknya laporan dibuat.

Baca Juga: Tidak Semua Guru Non ASN Dapat Insentif, Cek Syarat yang Ditetapkan, Apakah Kamu Masuk Kriteria?

“Baru polisi itu bilang, ‘apakah mau diurus?’ sambil membentak. Baru (saya) bilang ‘tidak begitu caranya melayani pak’,” terang Evawaty.

“Disituma jengkel baru keluar kah, baru keluarki juga itu polisi. Baru dia bilang, ‘Siapako? Tidak penting dilayani, tidak pentingjako’,” imbuhnya.

Diketahui, Evawaty yang merasa kesal dengan sikap oknum polisi tersebut sontak berkeluh kesah di media sosial.

Baca Juga: Sejak Agustus 2025 Setiap Murid Bersekolah dari Kemensos Dapat PBI-JK Alias BPJS Gratis!

Bukan main, keluh kesah guru SDN Borong itu ternyata membuahkan hasil dikarenakan ramai disorot publik.

Tidak lama setelah ramai diperbincangkan, Briptu Afrizal yang sebelumnya bertindak arogan sontak menuturkan permohonan maaf kepada korban. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov