POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Briptu Rizka Sintiyani, oknum polwan yang bertugas di Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti diketahui, nama Briptu Rizka Sintiyani belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai dirinya saja ditangkap dan ditahan pihak kepolisian lantaran tersandung kasus tindak pidana.

Baca Juga: Arlan Bantah Copot Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, Tegur Guru Gara-gara Kirim Pesan Tak Pantas

Di mana, tindak pidana yang dilakukan oknum polwan tersebut tidak lain terkait kasus pembunuhan sang suami, Brigadir Esco Faska Rely.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media kaltimpost.jawapos.com pada Senin (22/9/2025).

Dalam unggahannya, Rizka berakhir dibekuk pihak kepolisian dikarenakan diduga bunuh sang suami dengan tangan sendiri.

Baca Juga: Urutan Pangkat dan Golongan PNS Terbaru Lengkap dengan Gaji Pokok 2025

“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” terang Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid.

Perlu diketahui, kasus pembunuhan ini mencuat usai Esco dikabarkan menghilang sejak Selasa (19/8/2025).

Yang mana, suami pelaku pembunuhan ini terakhir kali hilang kontak usai dinas di Polsek Sekotong, Lombok Barat.

Baca Juga: FKDK UNSIKA Sabet Prestasi Nasional di Qur’an Festival 2025 IPB

Berdasarkan informasi beredar, sejak Esco dikabarkan hilang, Rizka disinyalir enggan berupaya mencari keberadaan suaminya.

Tidak heran, hal itu sontak menimbulkan tanda tanya besar terkait sikap oknum polwan yang dinilai acuh tidak acuh dalam kasus tersebut.

Waktu silih berganti, Esco akhirnya berhasil ditemukan pihak keluarga yang berulang kali mencari keberadaannya pada Minggu (24/8/2025).

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan Prabowo Perlu Dievaluasi Serius

Namun saat ditemukan, bintara polisi itu sudah dikerubungi lalat lantaran telah meninggal dunia dalam keadaan nyaris membusuk.

Diketahui, Esco ditemukan di sebuah kebun kosong yang tidak jauh dari tempat tinggalnya berada, yakni Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung.

Tidak heran, pihak keluarga yang mendapati jasad korban sontak melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Baca Juga: Pertemuan Cellular Rayakan 21 Tahun dengan Bagi-Bagi Hadiah untuk Warga Karawang

Setelah ditangani dan dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian yang bertugas berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Yang mana, dari beberapa barang bukti tersebut, Rizka selaku istri korban selalu terlibat di dalamnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan peran pelaku dalam kematian Esco yang ditemukan dengan kondisi memprihatinkan.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov

Silahkan baca artikel dengan nuansa serupa dari penulis: Muhammad Zafran

Demikianlah kronologi kasus Briptu Rizka Sintiyani, oknum polwan yang bunuh sang suami, Brigadir Esco Faska Rely. ***