POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus ayah bunuh anak kandung di kawasan Lebong, Bengkulu.
Seperti diketahui, seorang pria berinisial HN (35) dikabarkan telah melakukan tindak pidana berupa pembunuhan.
Yang mana, dirinya dikonfirmasi telah menganiaya anak kandung sendiri hingga tewas meninggal dunia.
Baca Juga: Sinergi Kowal dan Polwan, Patroli Gabungan Amankan Arus Mudik di Tol Palimanan-Ciperna
Bukan main, korban yang dibunuh ayah kandung menggunakan senjata tajam (sajam) ini di ternyata masih berusia 3 tahun.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Sabtu (29/3/2025).
Dalam artikelnya, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani turut menanggapi kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Produk BBM, Berikut Daftar Harganya Per 29 Maret 2025
Agoeng menuturkan bahwa kejadian ini bermula ketika pelaku hendak bermain dengan anaknya pada Kamis (27/3/2025).
Namun, hal ini sempat tidak diindahkan ibu kandung korban lantaran permintaan tersebut di luar dari kesepakatan.
Seperti diketahui, pelaku hanya dijatahkan bertemu dengan anaknya seminggu sekali sesuai dengan amar putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA).
Sebab, yang memiliki hak asuh terhadap korban ialah ibu kandungnya sendiri setelah berpisah dengan pelaku.
Kendati demikian, permintaan tersebut membuat ibu kandung korban lunak hingga berakhir mengizinkan pelaku bermain dengan anaknya.
Dikarenakan, pelaku terus-menerus memaksa ingin berjumpa dengan anaknya dengan dalih permintaan terakhir sebelum dirinya pergi ke luar kota.
Namun, korban yang diajak oleh pelaku bermain di kawasan Rupit, Sumatera Selatan ini justru tidak kunjung pulang.
Ibu kandung korban yang mengetahui hal ini juga tidak dapat kabar usai berulang kali menghubungi mantan suaminya.
Tidak lama setelahnya, mantan istri pelaku justru dikejutkan dengan kabar bahwa anaknya telah meninggal sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Profil Fathroni Diansyah Edi, Adik Eks Jubir KPK Diduga Terlibat Kasus Korupsi Eks Mentan SYL
Bukan main, pelaku yang telah melakukan tindak asusila ini sontak melarikan diri usai berhasil menganiaya anaknya.
Namun, upaya pelarian ini justru digagalkan oleh pihak kepolisian usai mantan istrinya melaporkan kejadian tersebut.
“Setelah melakukan pembunuhan terhadap anaknya, tersangka melarikan diri dan sehari kemudian ditangkap,” jelas Agoeng.
Baca Juga: Imbas Gempa di Thailand, BOYNEXTDOOR Resmi Batalkan Konser di Bangkok Hari ini
Hingga sampai saat ini, masih belum diketahui motif yang menjadi landasan pelaku menganiaya anaknya hingga tewas. ***



