POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Arief Rahman (28) kernet Bus Damri yang tengah ramai diperbincangkan.
Seperti diketahui, Arief Rahman baru-baru ini menjadi korban penganiayaan salah satu pengguna jalan.
Yang mana, dirinya ditikam sopir Pajero arogan bernama Juriadi (55) di kawasan SPBU, Bandar Lampung.
Baca Juga: Ini Kata-kata Prabowo Subianto Saat Sambut Presiden Turki Erdogan di Bandara Halim Jakarta
Akibat tindakan bengis pelaku, Arief Rahman dikabarkan tengah menjalani perawatan medis usai menjadi korban penganiayaan.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @zoelfick pada Rabu (12/2/2025).
Dalam unggahan tersebut, terekam dengan jelas sosok Juriadi tengah menganiaya korban di hadapan banyak orang.
“Korban kena tusuk di bagian dada kiri dan luka robek di jari. Lokasi kejadian di SPBU Nunyai, Bandar Lampung,” jelas di-caption.
Diketahui, insiden ini bermula ketika korban kala itu hendak mengisi bahan bakar di SPBU Nunyai pada Minggu (9/2/2025).
Namun, korban yang hendak mengisi bahan bakar jenis solar ini tiba-tiba mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Juriadi.
Di mana, sopir Pajero arogan ini diketahui menyerobot antrean Bus Damri yang saat itu hendak mengisi bahan bakar.
Korban yang mengetahui hal ini sontak memberi teguran terhadap pelaku penganiayaan lantaran telah bersikap arogan.
Kendati demikian, Juriadi yang ditegur oleh korban ini justru tidak terima hingga berencana melakukan penyerangan.
Bukan main, Arief yang niat untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik ini berakhir mengenaskan usai dianiaya pelaku.
Hal ini turut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari terkait kasus penganiayaan tersebut.
Yuni menuturkan bahwa akibat tindakan bengis pelaku ini mengharuskan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Tangan Danantara
Sebab, kernet Bus Damri ini diketahui mengalami luka-luka di sekujur tubuh usai dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam).
“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.
Yuni juga menambahkan bahwa pelaku penganiayaan kernet Bus Damri ini juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: APPLY NOW! Paragon Buka Lowongan Kerja Manajemen Trainee Hingga 28 Februari 2025!
Diketahui, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah tindak penganiayaan yang dilakukan Juriadi terjadi.
“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Lampung. ***



