POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus mengenaskan yang menyeret institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah ini.
Seperti diketahui, belum lama ini dua oknum polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) tengah ramai diperbincangkan.
Yang mana, keduanya disebut telah bertindak pidana dengan melakukan pemerasan terhadap pasangan remaja di kawasan Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Buah-buahan Penyempurna Sahur, Tips Agar Berpuasa Lebih Tahan Lama!
Bukan main, dua oknum polisi di Semarang ini diketahui telah memeras korban sebanyak Rp2,5 juta.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @AgusMagelangan pada Senin (3/2/2025).
Dalam unggahannya, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo dikonfirmasi telah mencoreng nama baik instansi Polri.
Baca Juga: Hensat Analisa Mega dan Prabowo Segera Bertemu, Didahului Rekonsiliasi Ahok dan Anies
Sebab, keduanya disinyalir telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sepasang remaja yang sedang nongkrong.
“Pasangan remaja sedang nongkrong, didatangi sama polisi, ditanya-tanya nggak jelas, berujung dipalak 2,5 juta,” jelas di-caption.
Diketahui, kejadian mengenaskan ini bermula ketika para korban hendak bersantai di kawasan Jalan Telaga Mas, Kuningan, Semarang.
Baca Juga: Jantung Jonan
Di mana, sepasang remaja ini diketahui baru saja turun dari mobil yang dikendarai sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, korban yang memiliki tujuan untuk bersantai ini justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum aparat.
Sebab, sepasang remaja yang baru saja memakirkan mobilnya ini tiba-tiba dihampiri oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy.
Diketahui, kedua oknum polisi tersebut menanyakan maksud dan tujuan sepasang remaja ini tiba di tempat nongkrong.
Bukan main, korban berjenis kelamin pria yang sempat ditanya para pelaku ini tiba-tiba dibawa ke dalam mobil bersama oknum tersebut.
Yang mana, di dalam mobil para pelaku ini, korban diketahui diminta uang sebesar Rp2,5 juta tanpa sebab apapun.
Baca Juga: Perlunya BOSH dalam Pengembangan Food Estate di Kawasan Transmigrasi
Tidak hanya itu, korban juga dibawa ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lantaran tidak memiliki uang cash pada saat kejadian.
Mengetahui hal ini, pasangan wanita korban pria tersebut sontak berteriak meminta pertolongan warga setempat.
Dikarenakan, dirinya melihat jelas bahwa temannya dibawa paksa oleh oknum aparat kepolisian menggunakan mobil.
Diketahui, wanita tersebut berteriak usai kekasihnya baru saja dibawa kembali oleh para oknum polisi.
“Si cowok dipaksa masuk mobil pelaku buat ambil duit di ATM, si cewek kemudian teriak minta tolong warga,” jelasnya.
Oleh karena itu, warga setempat yang mendengar teriakan wanita tersebut sontak bergegas mengambil langkah tegas.
Yang mana, para warga setempat langsung mengepung mobil para pelaku tindak kejahatan tersebut.
Bukan main, para pelaku yang dikepung warga setempat ini sontak panik hingga mengembalikan uang milik korban.
Namun, uang yang dikembalikan kepada korban diketahui tidak sepenuhnya melainkan hanya setengah bagian.
“Warga datang, pelaku panik, duit dikembalikan 1 juta, warga yg ngepung makin banyak, pelaku makin panik,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, warga yang bertindak tegas ini sempat diancam nyawanya oleh para pelaku tindak pidana.
Yang mana, kedua oknum polisi ini mengancam menembak warga apabila masih nekat menghadang mobilnya.
Namun, upaya tersebut digagalkan lantaran warga yang mengepung mobil para pelaku ini diketahui cukup banyak.
Tidak lama setelahnya, para pelaku akhirnya menyereah usai terlibat adu mulut yang cukup panjang dengan warga.
Terlebih, kedua oknum polisi di Semarang ini juga hampir diamuk warga lantaran telah melakukan tindak kriminal.
Hingga kini, kasus tersebut tengah dalam tahap penyidikan oleh instansi Polri guna memberikan sanksi yang setimpal terhadap para pelakui.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Semarang kombes Pol M Syahduddi terkait kasus tersebut.
Syahduddi menuturkan bahwa kedua pelaku tengah diinterogasi oleh para penyidik usai bertindak amoral terhadap sepasang remaja.
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Besar: Transaksi Capai Rp1,5 Triliun dan UMKM Siap Go Global
“Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” ucapnya. ***



