POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Aipda Syarief Hidayat, oknum polisi di Palembang yang tengah ramai diperbincangkan.
Seperti diketahui, belum lama ini terjadi kasus mengenaskan yang menyeret sosok Aipda Syarief Hidayat.
Yang mana, dirinya menuduh dengan jelas salah seorang sopir truk membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu.
Padahal, sopir yang dituduh Aipda Syarief Hidayat ini terbukti hanya membawa beberapa pisang di bagasi truk.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @JhonSitorus_18 pada Jumat (7/2/2025).
Dalam unggahannya, Syarief dengan jelas menuduh sopir truk tersebut membawa narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Gegara Cemburu, Sopir Truk Bakar Wanita Selingkuhan di Bandar Lampung
“Bawa apa kamu, bawa sabu ya? Bawa barang terlarang ya? Turun kau, kau bawak sabu bukan?,” ucap Syarief.
Tidak hanya itu, Syarief juga diketahui mengambil paksa kunci mobil truk saat sang sopir dicegat.
Alhasil, sopir yang tidak mengetahui maksud dan tujuan oknum polisi tersebut sontak meminta penjelasan.
Baca Juga: Pakan eGibran
“Saya salah apa? Jangan begitu, Pak. Jangan rampas kontak saya. Salah saya apa? Jangan seperti itu caranya, Komandan,” ucap Sopir.
Diketahui, insiden ini bermula ketika sang sopir bernama Syaiful Hadi hendak masuk Tol Keramasan, Palembang.
Namun, Syaiful yang hendak memasuki lintasan tol ini tiba-tiba dikejar dan dihadang oleh Syarief.
Bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan Syarief lantaran sang sopir dituding tidak memenuhi syarat berlalu lintas.
Yang mana, sopir pengangkut pisang ini disebut tidak mematuhi aturan dengan enggan memakai sabuk pengaaman.
Hal ini diketahui oknum polisi tersebut usai dirinya tengah menggelar razia saat mengatur lalu lintas tidak jauh dari Tol Keramasan.
Dalam pengakuan Syarief, dirinya sudah menindaklanjuti pelanggaran sopir tersebut sebelum memasuki kawasan tol.
Yang mana, Syarief diketahui sudah mencoba meminta surat-surat kendaraan beserta izin mengemudi milik sang sopir.
Namun, sang sopir pengangkut pisang ini disebut melarikan diri ke Tol Keramasan saat diinterogasi oleh Syarief.
Oleh karena itu, oknum polisi yang menuduh sopir bawa sabu ini sontak mengejar korban dang menghadangnya.
“Namun, saat itu pengemudi ini langsung melarikan diri. Dengan menginjak gas sekencangnya hingga membuat saya hampir terjatuh di traffic light tersebut,” ucapnya.
“Saya kemudian mengambil inisiatif untuk melakukan pengejaran dengan sepeda motor,” imbuh Syarief yang dikutip dari akun X @__PASMANTAP.
Kendati demikian, Syarief yang berupaya meminta penjelasan terhadap sang sopir justru melontarkan pernyataan yang tidak pantas.
Yang mana, dirinya menuduh sang sopir membawa narkoba jenis sabu lantaran telah melarikan diri dari proses interogasinya.
Di sisi lain, sang sopir justru membantah tudingan yang dilontarkan oknum polisi terhadap dirinya.
Yang mana, Syaiful menuturkan bahwa dirinya sama sekali tidak berupaya melarikan diri ke kawasan Tol Keramasan.
Tidak hanya itu, dirinya juga sudah mengaku telah memberikan surat-surat keterangan kendaraan saat sempat diinterogasi oleh pelaku.
“Saya tidak menerobos razia atau lampu merah. Ada razia gabungan pun saya berhenti, surat2 diperiksa lengkap dan disuruh lanjut sama petugas razia gabungan,” jelas dikutip.
Baca Juga: PNM Gelar Meet The CEO 2025, Perkuat Sinergi dan Komitmen untuk Pemberdayaan
Tidak heran, kasus ini ramai disorot publik lantaran pengakuan korban dan pelaku sangat berbeda.
Terlebih, oknum polisi yang bertugas di Palembang ini telah menuding sang sopir membawa barang haram berupa narkoba. ***



