POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus oknum Kepala Desa (Kades) Pasirmulya, Karawang, Jawa Barat di bawah ini.

Seperti diketahui, Adnan Maulana selaku Kades Pasirmulya belum lama ini viral di media sosial usai bertindak amoral.

Yang mana, dirinya terekam jelas tengah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warganya.

Baca Juga: A Business Proposal Indonesia mendapatkan rating di IMDb cuma 2/10, Ditambah Sepi Penonton?

Berdasarkan informasi dihimpun, tindak penganiayaan ini terjadi tidak lain terkait sengketa tanah yang diduga diserobot Adnan Maulana.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @bacottetangga__ pada Sabtu (8/2/2025).

Dalam unggahannya, Adnan dikonfirmasi menjadi pelaku tindak kriminal saat mengambil paksa tanah milik warganya.

Baca Juga: Imbas Kasus Arif Nugroho Anak Bos Prodia, 3 Personel Polres Jaksel Dipecat, 2 Kena Demosi 8 Tahun

“Oknum Kades Pasirmulya berinisial AM yang diduga menyerobot tanah warga dan menyiksa pemiliknya,” jelas di-caption.

Diketahui, insiden ini bermula ketika Adnan saat itu hendak menyerobot tanah milik warga bernama Zaenal pada Rabu (5/2/2025).

Namun, Zaenal yang tidak terima tanah miliknya dirampas ini sontak melakukan perlawanan kepada Kades Pasirmulya.

Baca Juga: Kasus Polisi Peras Anak Bos Prodia, Nasib AKBP Bintoro Makin Terpojok Usai Dipecat

Sebab, tindakan Adnan ini disebut Zaenal tanpa dasar jelas saat menyerobot tanah milik salah satu warganya.

Terlebih, posisi Adnan yang menyerobot tanah milik warganya ini berporfesi sebagai Kades Pasirmulya.

Oleh karena itu, keduanya terlibat cekcok hingga berujung membuat Adnan melakukan tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Bank Mandiri Informasikan Waspada Modus Penipuan Social Engineering Agar Data Pribadi Terlindungi

Terlihat jelas dalam rekaman video yang beredar memperlihatkan sosok Adnan dengan kejamnya bertindak kriminal.

“AM tengah marah besar, mengeluarkan kata kata kasar, mencaci maki serta mendorong seorang pria berbaju kuning coklat,” jelasnya.

“Selain itu juga terlihat A.M menarik narik baju zaenal dengan kasad bahkan berusaha menyeretnya,” lanjutnya yang dikutip Pojoksatu.id dari akun Facebook @MiminSajabar.

Baca Juga: Pilihan Kegiatan Quality Time di Akhir Pekan Bersama Keluarga dan Orang Tersayang

Tidak lama setelah kejadian, Zaenal yang merasa dirugikan akibat ulah Adnan kini membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Hal ini dilakukan Zaenal usai mengumpulkan beberapa bukti untuk diajukan dalam laporannya terhadap aparat kepolisian.

“Zaenal yang mengaku sebagai korban dalam insiden tersebut, menyatakan telah mengumpulkan bukti untuk mendukung laporan nya ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Kanit PPA Polres Jaksel Kena Pecat Imbas Kasus AKBP Bintoro

Usut punya usut, kasus ini juga turut ditanggapi oleh Adnan selaku pelaku tindak penganiayaan terhadap warganya.

Bukan main, tindakan penyerobotan paksa tanah milik warganya ini diakui Adnan tidak berkaitan dengan jabatannya.

Di mana, dirinya mengungkapkan bahwa sengketa tanah hingga tindak penganiayaan yang dilakukannya tidak lain hanya menyangkut urusan pribadi.

Baca Juga: Buntut Polisi Peras WNI Saat Konser DWP, 3 Anggota Dipecat Tidak Hormat, Sementara 33 Lainnya di Sanksi Demos

“Mohon maaf atas pristiwa terjadi,jika kejadian ini dikaitkan dengan jabatan saya sebagai Kepala Desa,” ucapnya.

“Saya tegaskan bahwa saat itu saya sedang tidak bertugas, saya juga minta maaf ke seluruh kepala desa di Karawang dan di Indonesia,” lanjutnya.

“Saya pastikan kejadian seperti ini tidak akan terjadi pada warga saya karena ini adalah persoalan pribadi dengan saudara sepupu saya,” imbuhnya. ***