POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Aceh.

Seperti diketahui, MZ (40) dan ZA (47) selaku oknum ASN Pemkot Aceh tersebut baru saja ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Bukan tanpa sebab, ditangkapnya kedua pejabat pemerintah itu tidak lain lantaran diduga terlibat aksi terorisme.

Baca Juga: Baru Dibangun, Jembatan DD di Tubaba Ambruk, Warga Curiga Ada Permainan

Berdasarkan informasi dihimpun, organisasi teroris yang menjadi tempat bernaung 2 oknum ASN Pemkot Aceh tersebut, yakni Negara Islam Indonesia (NII).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Abu Ahsan Al Bandunjy.

Dalam unggahannya, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal turut menanggapi kasus tersebut.

Baca Juga: Sudah Setara Universitas, Apa Keistimewaan Ma’had Aly Dibanding PTKI?

Illiza menuturkan bahwa kedua bawahannya itu telah ditangkap lantaran terindikasi aksi organisasi terorisme.

“Hari ini kami dikejutkan dengan adanya koordinasi komunikasi dengan Densus 88,” jelas Wali Kota Banda Aceh.

“Yang menyampaikan bahwasanya ada oknum dari ASN Kota Banda Aceh yang terlibat dengan jaringan teroris, yaitu NII,” lanjutnya.

Baca Juga: LATIHAN Soal STS Seni Budaya Kelas 10 SMA Semester Ganjil, Ekspresikan Kebanggaan Budaya Lewat Latihan Soal Ini, Jangan Anggap Enteng ya!

Diketahui, kedua oknum ASN Pemkot Aceh tersebut disinyalir dibekuk anggota Densus 88 di berbeda tempat.

Yang mana, MZ selaku salah satu terduga pelaku diketahui berhasil diamankan saat sedang berada di warung kopi.

Sedangkan rekannya, yakni, ZA disinyalir berhasil diamankan di sebuah tempat penjualan mobil bekas kawasan Batoh, Banda Aceh.

Baca Juga: Terjaring Terorisme, 2 Oknum ASN Pemkot Aceh Ditangkap Densus 88 di Berbeda Tempat

Perlu diketahui, kedua oknum ASN Pemkot Aceh tersebut diketahui bukan berasal dari satu instansi yang sama.

Melainkan, terduga pelaku berasal dari instansi berbeda. Dalam hal ini, MZ diketahui bertugas di Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Sementara rekan MZ yang juga tersandung dalam aksi terorisme itu merupakan ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Baca Juga: LATIHAN SOAL STS Sejarah Indonesia Kelas 10 SMA, Bukan Hafalan, Uji Pemahaman Peristiwa Penting Bangsa

Menyikapi kedua bawahannya terjaring, Wali Kota Banda Aceh menyatakan dengan siap mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Kami siap terus berkoordinasi membantu mendukung dari apa yang dilakukan Densus 88 untuk tindakan hukum dalam perjalanan pemeriksaan,” terang Illiza. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov