POJOKSATU.ID – Kasus mengenaskan kini kembali terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.
Diketahui, warga setempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Kamis (7/11/2024) yang nyaris memakan korban jiwa.
Bukan tanpa sebab, warga bertindak demikian diduga karena bocah SD berinisial ANP (9) menjadi korban proyek pembangunan PIK 2.
Seperti yang diketahui, PIK 2 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disetujui operasionalnya oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
Kendati demikian, tidak memungkinkan PSN tersebut berjalan mulus sebagaimana mestinya.
Sebab, bocah SD justru menjadi korban yang terlindas oleh truk proyek pembangunan kawasan PIK 2 tersebut.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform x milik @ilhampid pada Jumat (8/11/2024).
Dalam unggahannya, terlihat jelas aksi pertikaian antara warga dengan aparat kepolisian di kawasan PIK 2.
“Bentrok warga Tangerang vs Polisi di kawasan proyek strategis nasional (PIK 2) dipicu tewasnya anak terlindas truk tanah,” jelas di-caption.
Namun, beberapa pihak masih menyebutkan bahwa bocah tersebut tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Lebih lanjut, beberapa teman korban yang masih duduk di bangku SD juga turut menyuarakan keresahannya.
Tidak heran, hal ini mereka lakukan sebagai bentuk keresahan terhadap proyek yang telah menimpa temannya.
Terlihat jelas unggahan video yang memperlihatkan puluhan murid berbondong-bondong mendatangi kawasan proyek.
“Biasanya anak STM, ini anak SD sbg bentuk solidaritas teman mereka yg terlindas truk pengangkut tanah tsb,” terangnya.
Usut punya usut, truk yang melindas bocah tersebut ternyata bekerja di luar jam operasional proyek.
Baca Juga: Amalan Terbaik di Hari Jumat Untuk Raih Keberkahan dan Pahala Berlimpah
Tentu, hal ini membuat geram warga setempat lantaran proyek tersebut dijalankan tidak sesuai ketentuannya.
Alhasil, beberapa unit truk yang dipakai dalam operasional proyek tersebut diamuk warga hingga tidak layak digunakan.
“Beberapa truk juga di rusak, intinya kesalahan ada pada pengembang yg tidak patuh aturan yg disepakati soal jam oprasional truk,” jelasnya.
Diketahui, truk proyek ini juga disebut sebagai penghambat aktivitas kehidupan sehari-hari para warga setempat.
Yang mana, akibat keberadaan truk proyek tersebut membuat lalu lintas padat hingga menimbulkan polusi udara. ***



