POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Palembang, Sumatera Selatan.

Seperti diketahui, belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus viral oknum anggota DPRD Palembang, Rubi Indiarta.

Di mana, Rubi Indiarta yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Palembang ini dituding telah aniaya ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Viral Oknum Anggota DPRD Palembang Aniaya ASN Dinas PUPR saat Rapat, Diduga Ribut Bahas Proyek

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi penganiayaan itu terjadi saat kedua belah pihak tengah rapat membahas persoalan proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik @sumsel_viral01 pada Sabtu (23/8/2025).

Dalam unggahannya, kasus ini disinyalir bermula ketika Ade Abdillah, ASN Dinas PUPR Palembang tersebut diundang dalam rapat kerja dengan anggota dewan.

Baca Juga: Jangan Klik Sembarangan! Pendaftaran Program Bantuan PIP, Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025 !

Yang mana, dalam pertemuan itu, kedua instansi ini sepakat untuk membahas persoalan IPAL yang menuai banyak permasalahan.

Saat pembahasan sedang berlangsung, Ade disebut dicecar dan dipojokkan dengan beragam pertanyaan oleh Rubi selaku pimpinan dalam forum.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, ASN Dinas PUPR Palembang ini sontak tersulut emosi dan mengehempaskan berkas pembahasan di mejanya.

Baca Juga: ASPIRASI Sindir DPR, Gaji Naik Cepat Sementara Buruh Dipersulit

Kemudian, dirinya beranjak dari tempat duduk untuk mendatangi posisi Rubi yang saat itu sedang duduk di bangku Ketua Komisi III DPRD Palembang.

Namun, reaksi Ade langsung ditahan oleh beberapa peserta forum lainnya lantaran khawatir hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sebagaimana yang terekam dalam video beredar, ASN Dinas PUPR Palembang tersebut tampak digotong menuju pintu keluar ruang rapat.

Baca Juga: Guru Bakal Terima 3 Juta Tiap 6 Bulan Melalui RAPBN 2026 Dalam Dana Pendidikan Diluar Gaji dan Tunjangan!

Alih-alih demikian, Ade yang digotong keluar ruangan justru disambut aksi pemukulan oleh terduga staf Komisi III DPRD Palembang.

Usut punya usut, kasus viral yang sudah berseliweran di media sosial itu ternyata diketahui kejadian lama yang diunggah kembali.

Seperti halnya disampaikan oleh Rubi selaku Ketua Komisi III DPRD Palembang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pendidikan Digital Jadi Kebutuhan, Ini Pendidikan Internasional di Algorithmics, Gunakan Kurikulum STEM dan Pendekatan Belajar yang Relevan

Yang mana, Rubi menuturkan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah berakhir dengan jalur mediasi oleh Wakil Wali Kota Palembang.

“Itu video sudah lama kejadiannya, tanggal 5 Agustus lalu, dan lah sudah selesai, ybs sudah minta maaf dan didamaikan Wakil Walikota Palembang Prima Salam,” terangnya.

Rubi juga menambahkan terkait tudingan yang menyebut dirinya melakukan pemukulan terhadap ASN PUPR Palembang tersebut tidak benar adanya.

Baca Juga: Bantuan Insentif Rp2,1 Juta Diberikan Langsung kepada 341 Ribu Guru Formal Non ASN Akan Berlanjut?

Sebab, yang sebenarnya menjadi korban penganiayaan tersebut tidak lain merupakan dirinya sendiri.

“Dia yang ngoco (mukul aku) kenapa aku pulo yang salah. Tetapi pastinya semuanya sudah damai,” tandasnya yang dilansir dari akun Oy Palembang. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov