POJOKSATU.id, SUMUT - Berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, dikembalikan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), kepada partai politik karena belum memenuhi syarat (BMS).
Menurut keterangan KPU Sumut Herdensi, dari ratusan berkas bacaleg yang diterima belum satupun partai politik memenuhi syarat yang mencapai 100 persen.
"Sampai saat ini belum ada partai politik yang 100 persen memenuhi syarat berkas bacaleg. Oleh sebab itu, pada tanggal 23 Juni 2023 kami serahkan kembali berkasnya kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan," kata Herdensi, Jumat (30/6/2023).
Ditambahkannya, dari seluruh berkas bacaleg yang diserahkan ke KPU Sumut, hanya 13 bacaleg yang memenuhi syarat. KPU Sumut memberikan tenggat waktu hingga 9 Juli 2023 kepada seluruh partai politik untuk memperbaiki berkas bakal calon legislatif.
BACA JUGA: Sebanyak 1.853.458 Orang Ditetapkan KPU Kota Medan Sebagai DPT Pemilu 2024
Herdensi juga menyebutkan ada beberapa kesalahan yang dilakukan sehingga tidak memenuhi syarat. Seperti, mereka mengunggah dokumen asli, sementara yang diminta adalah fotokopi yang telah dilegalisir.
"Beberapa kesalahan itu paling sering soal dokumen ijazah yang legalisir-nya belum sesuai ketentuan. Mereka hanya mengejar kelengkapan bukan keabsahan. Padahal yang diunggah menurut Undang-Undang PKPU adalah fotokopi ijazah yang dilegalisir," ungkap Herdensi.
Adapun 18 parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sumut, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Selanjutnya ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Bertemu Anies Baswedan di Mina, Puan Maharani Saling Mendokan Agar Ibadah Lancar




