POJOKSATU.id, TANGSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah memulai tahapan Pemilu 2024 dengan melakukan pendataan calon pemilih.

Sebanyak 8.665 calon pemilih yang sudah masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu 2024 harus dilakukan pencocokan dan validasi ulang.

Di wilayah Tangsel sendiri telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih atau pantarlih sejak Januari 2023 lalu.

Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan Heni Lestari mengatakan, terdapat 1.033.850 warga yang masuk dalam DP4 Pemilu 2024.

Untuk itu, pihaknya mengerahkan 3.820 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penilitian (Coklit) secara door to door.

“Saat ini prosesnya masih terus berjalan, tahapannya itu sampai 14 Maret nanti. Mulai Januari kemarin sampai sekarang terus kita maksimalkan,” kata Heni, Rabu (7/3/2023).

BACA: Tak Gentar Lawan PN Jakpus, KPU Siapkan Sederet Berkas Ini untuk Banding

Heni mengungkapkan, terdapat 713.401 jiwa sudah ter-coklit oleh petugas Pantarlih.

Selain itu, petugas di lapangan menemukan 8.665 nama yang sudah meninggal dunia, tapi masuk dalam data DP4 tersebut.

Terdapat pula anak di bawah umur dan warga dari unsur TNI yang tak memiliki hak pilih masuk dalam DP4.

"Ada juga 196 anak di bawah umur dan dari unsur TNI ada sebanyak 54," ujarnya.

Lebih lanjut Heni menuturkan, pemilih DP4 di Tangsel juga tercatat ada dari unsur Polri ada 118 dan disabilitas berjumlah 1.947.

"Seluruh data-data ini akan terus kita proses, misalnya data meninggal dunia yang masih terdaftar akan kita masukan ke kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kita hapus datanya." katanya.

BACA: Kemendagri : KPU Banding atau Tidak Pemilu 2024 Tetap Digelar

"Termasuk juga data TNI dan Polri yang terdata,” ucap dia.

Untuk proses selanjutnya, dari data warga yang sudah di-Coklit, KPU Kota Tangsel akan menetapkannya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 dalam rapat pleno.

"Setelah ditetapkan menjadi DPS, nanti akan kita umumkan lagi ke masyarakat, untuk meminta tanggapan dari masyarakat," kata Heni.

Heni mengimbau, jika ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, maka mereka bisa melaporkan ke KPU.

Selain itu, KPU Kota Tangsel mengimbau agar masyarakat menerima ketika petugas Pantarlih datang ke rumah warga Tangsel secara door to door.

BACA: Komite Pemantau Legislatif Bongkar Bobroknya Putusan PN Jakpus, Ada Narasi Presiden 3 Periode

Menurutnya, bila hal itu dilakukan akan memudahkan proses pencocokan data pemilih.

Sebab, ia mendapati laporan petugas di lapangan yang mengalami kesukitan saat hendak mendata di perumahan-perumahan elite Tangerang Selatan.

"Orangnya susah ditemui. Kalau Senin sampai Jumat mereka kerja, Sabtu-Minggu sudah pergi berlibur. Tapi ada juga yang dikoordinasikan oleh RT dan RW-nya terlebih dahulu," tuturnya. (Fandi/pojoksatu)