POJOKSATU.id, JAKARTA-- Penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 berlangsung di Hotel Sari Pasific oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, Minggu siang ini (8/12).

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebut Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara, Dharma Pangrekun- Kun Wardana memeroleh 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno memeroleh 2.183.239 suara.

Hasil Pilkada Jakarta yang dibacakan antara lain suara sah, suara tidak sah, DPT, DPT dari jenis kelamin laki-laki dan perempuan, DPT tambahan, perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur, dan hal-hal lainnya.

Baca Juga: Pramono Anung Sapa Warga Jakarta Jelang Pengumuman Pilkada, Antusias Tunggu Hasil Pilgub

Hasil Pilkada yang dibacakan KPU DKI Jakarta dibacakan dari hasil kabupaten/kota, baik Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jaksel, Jaktim, Jakut dan Kepulauan Seribu.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan model D KWK, dimana Ridwan Kamil- Suswono mendapat 1.718.160 suara, Dharma Pangrekun- Kun Wardana memeroleh 459.230 suara, lalu Pramono Anung-Rano Karno memeroleh 2.183.239 suara.

Usai dibacakan Ketua KPU DKI Jakarta, langsung mendapat sanggahan dari tim kuasa hukum Ridwan Kamil dan kuasa hukum Dharma Pangrekun- Kun Wardana.

Baca Juga: Suhartina Bohari Wakil Bupati Maros yang Positif Narkoba Ternyata Baru Menikah 3 Kalinya Tahun Lalu

“Pinang Ranti TPS 028, Jakarta Timur, ada yang mencoblos 18 surat suara dan ketahuan. Dilakukan oleh oknum petugas TPS. Dan sampai hari ini tidak ada PSU,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil.

Selain itu, rendahnya partisipasi pemilih hanya 53 persen. Karena C6 yang tidak disebarkan dengan baik.

“Apapun yang terjadi hari ini kami akan lakukan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Walk Out

Kuasa hukum Ridwan Kamil Kamil-Suswono walk out dari rapat pleno KPU DKI Jakarta setelah terlibat debat dengan tim kuasa hukum dari Pramono Anung-Rano Karno.

Mereka berdebat soal kejadian khusus dan juga belum adanya PSU di Pinang Ranti.

Kuasa hukum RIDO juga menilai ketua KPU DKI Jakarta tidak tegas memimpin rapat pleno.

Menyikapi walk out-nya tim kuasa hukum RIDO, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengeluarkan statemen.

"Buat kejadian khusus bahwa tim 01 walk out meninggalkan forum acara," kata Ketua KPU. 

Diketahui, penetapan itu dilakukan setelah KPU DKI selesai mengesahkan hasil perolehan suara dari enam wilayah pada rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu malam 7 Desember 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pada rapat pleno terbuka itu mengatakan bahwa penetapan itu akan dilakukan pada Minggu (8/12/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.***