POJOKASATU.ID, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melakukan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi mengatakan sosialisasi ini dilakukan guna memberitahukan kepada masyarakat luas terkait pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
"Sosialisasi ini sebagai ajang diskusi dan sarana penguatan pemahaman masyarakat mengenai regulasi, dan hal-hal yang berkaitan dengan perubahan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu 2024," ujar Zulfan Efendi, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, hal ini menyusul jumlah populasi penduduk Kota Binjai yang saat ini mencapai lebih dari 300 ribu jiwa.
"Terjadinya penambahan alokasi kursi anggota DPRD Kota Binjai pada Pemmilu 2024 dari sebelumnya 30 kursi menjadi 35 kursi. Serta ada penataan dapil dari sebelumnya 4 dapil, menjadi 5 dapil." tambah Zulfan.
Ditambahkannya, sosialisasi ini sengaja dilaksanakan demi menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI Nomor: 488 Tahun 2022 tentang pedoman teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
"Serta peraturan KPU RI Nomor: 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Zulfan.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Akademisi dan Pegiat Kepemiluan yaitu Nazir Salim Manik dan Dadang Darmawan Pasaribu.
Pada kegiatan sosialisasi ini dijelaskan bagaimana dapil yang ada di Kota Binjai mulai dari proses pengajuan, uji publik dan saat ini di sosialisasikan kepada stakeholder yang ada.
Pada acara tersebut hadir juga perwakilan Kodim 0203/Lkt, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, Kaban Kesbangpol Drs. Ruslianto, Ketua Bawaslu Binjai, para camat, ormas, serta para perwakilan partai politik. (TIK/pojoksatu)




