POJOKSATU.ID, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Binjai pada Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023).

Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi. Rapat ini membahas penetapan DPS Kota Binjai untuk Pemilu 2024.

"Rapat pleno ini sangat penting, karena berkaitan dengan DPS untuk pemilihan di tahun 2024 yang akan datang," ujar Zulfan Effendi.

Pada rapat tersebut disampaikan rekapitulasi DPS per-kecamatan di Kota Binjai. Jumlah DPS di Kecamatan Binjai Kota sebanyak 25.318 orang, DPS Kecamatan Binjai Barat sebanyak 37.459 orang, DPS Binjai Selatan sebanyak 43.059 orang, DPS Binjai Utara sebanyak 62.890 orang, dan DPS Binjai Timur sebanyak 47.502 orang.

Zulfan menambahkan agar masyarakat Kota Binjai ikut aktif berpartisipasi memastikan data DPS yang disampaikan tersebut benar dan akurat.

"Kami meminta masyarakat Kota Binjai aktif berpartisipasi untuk memastikan data DPS yang telah disampaikan tersebut benar dan akurat. Hal ini penting untuk menjaga keabsahan dan kepercayaan dalam pelaksanaan pemilihan yang akan datang," ucapnya.

Pada rapat pleno tersebut turut hadir Kaban Kesbangpol Kota Binjai Drs. Ruslianto, mewakili Wali Kota Binjai, juga jajaran KPU Kota Binjai, Bawaslu Binjai, serta perwakilan partai politik di Kota Binjai.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Ruslianto menyampaikan harapannya agar masyarakat Kota Binjai dapat aktif dan memantau jalannya pemilihan pada tahun 2024 nanti. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan dilaksanakan dengan jujur, adil, dan demokratis.

"Saya berharap masyarakat Kota Binjai aktif memantau jalannya Pemilu 2024 nanti, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan dilaksanakan dengan jujur, adil, dan demokratis," Ujar Ruslianto

Ruslianto juga berharap melalui rapat pleno terbuka ini, seluruh pihak dapat bekerja sama dan bertanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan di tahun 2024.

BACA JUGA: KPU Kota Binjai Canangkan Pembangunan Zona Integritas untuk Pemilu 2024

Editor: Kartika