POJOKSATU.ID, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung berhasil menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024.
Proses rekapitulasi berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Desember 2024, di Hotel Grand Pasundan, Bandung.
Ketua KPU Kota Bandung, Anam Gumilar Winata, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia memastikan tidak ada koreksi signifikan terhadap hasil perhitungan suara dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota.
Baca Juga: Putuskan Damai Dengan Denny Sumargo, Begini Nasehat Jusuf Hamka Ke Farhat Abbas
“Data yang disampaikan saksi pasangan calon dan Bawaslu Kota Bandung semuanya sinkron. Koreksi yang ada hanya menyangkut kesalahan teknis pada jumlah pemilih, bukan perolehan suara,” ujar Anam pada Jumat (6/12).
Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bandung 2024. Menurutnya, keberhasilan proses ini tidak terlepas dari dedikasi jajaran KPU dan petugas ad hoc yang bekerja di lapangan.
“Proses Pilkada kali ini tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menjadi refleksi untuk kita sebagai bangsa. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras demi suksesnya Pilkada ini,” tambahnya.
Baca Juga: Prediksi dan Live Streming FC Bekasi City vs PSMS : Demi Persaingan Sengit di Klasemen dan Rekor
Proses rekapitulasi yang berlangsung transparan dan tertib mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk saksi pasangan calon, Bawaslu, dan masyarakat. Menurut Anam, hampir tidak ada indikasi kecurangan dalam proses ini.
“Alhamdulillah, tidak ada kecurigaan yang mengarah pada ketidaknetralan penyelenggara. Ini menunjukkan kualitas demokrasi yang semakin baik di Kota Bandung,” tegasnya.
Selain itu, masukan dari Bawaslu dan Panwascam dinilai sangat membantu menjaga kualitas Pilkada. Anam menyebut saran dan pengawasan dari pihak-pihak terkait mampu mencegah dan menyelesaikan potensi masalah di lapangan secara cepat dan tepat.
Baca Juga: Update Operasi Tanggap Darurat Pergeseran Tanah, Longsor, dan Banjir di Cianjur
“Kami berterima kasih atas kerja sama Bawaslu dan tim pengawas lainnya yang memberikan masukan konstruktif, sehingga Pilkada ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Terkait tahapan selanjutnya, KPU Kota Bandung masih menunggu kemungkinan adanya gugatan dari pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan hingga batas waktu tiga hari kerja, hasil Pilkada akan ditetapkan secara resmi pada Januari 2025.
“Pilkada ini bukan hanya ajang memilih pemimpin, tetapi juga kesempatan untuk mengevaluasi kehidupan bermasyarakat di Kota Bandung. Mari kita pertahankan hal-hal baik yang sudah ada dan memperbaiki apa yang kurang,” tutup Anam.
Dengan penyelenggaraan Pilkada yang tertib dan transparan ini, Kota Bandung diharapkan mampu menyambut pemimpin baru dengan optimisme untuk masa depan yang lebih baik. ***



