POJOKSATU.id, JAKARTA-- KPK Watch Indonesia memuji langkah KPK yang berani memeriksa Ketum PKB Cak Imin atau Muhaimin Iskandar. Mereka yakin KPK akan tegak lurus.

Pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemnaker tahun 2012 merupakan langkah progresif yang dilakukan oleh KPK dalam upaya memberantas korupsi.

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9) mengatakan, mereka berpandangan langkah KPK sangat progresif, dimana berani mengambil konsekuensi yang ada, walaupun kasus tersebut terjadi sudah cukup lama.

Menurut KPK Watch, apa yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai rel aturan yang berlaku, sekaligus bukti nyata penerapan proses hukum yang adil alias due process of law.

Baca Juga: Tekuk Turkmenistan 2-0, Ranking FIFA Indonesia Naik

Namun demikian, Yusuf mengingatkan agar KPK lebih berhati-hati, karena pasti ada serangan balik jika terdapat kepentingan politik tertentu yang merasa terganggu.

“Konsekuensinya jika telah mengganggu kepentingan politik tertentu, maka KPK akan diframing ada interes politik yang menunggangi KPK, atau KPK dikatakan alat penguasa untuk menekan lawan politik, walaupun tidak demikian,” katanya.

Yusuf yakin, KPK akan tegak lurus dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus ini.

Mengingat KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Cak Imin tersebut.

Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK, Said Aqil Pertanyakan Mengapa Pengusutan Baru Dilakukan Sekarang

“Tentunya KPK telah memiliki cukup bukti, dan kami dari KPK Watch Indonesia berpandangan tidak mungkin pimpinan KPK berani mempertaruhkan intitusi KPK hanya untuk kepentingan pragmatis politik tertentu,” ungkapnya.

Selain sistem kerja yang kolektif kolegial, Yusuf menyampaikan bahwa pengawasan terhadap KPK juga sangat ketat. Mulai dari Dewan Pengawas, Komisi III DPR RI, bahkan dari media massa.

“Himbauan kami, jangan sampai opini-opini yang tidak bertanggungjawab ini justru akan melemahkan kinerja KPK dan sebaiknya harus dihentikan,” kata dia.

Menurutnya, Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dimana saat itu Cak Imin menjabat sebagai menterinya.

Sehingga, menurut Yusuf, pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin masih sangat wajar atau relevan karena masih ada korelasinya.***