POJOKSATU.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dari hasil OTT tersebut, lembaga antirasuah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk IEG yang diketahui menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024-2029.
Dalam penyelidikan, para tersangka diduga memanfaatkan proses penerbitan sertifikasi K3 untuk meraup keuntungan. Biaya yang seharusnya hanya sebesar Rp275 ribu dipaksa naik hingga Rp6 juta per sertifikat.
Baca Juga: Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer di Ruang Perawatan, Begini Penjelasan KPK
Dari praktik ilegal yang berlangsung sejak 2019 itu, total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp81 miliar.
KPK menegaskan, praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan sangat merugikan masyarakat. Padahal, bidang ketenagakerjaan seharusnya menjadi pilar penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Alih-alih memperkuat kualitas tata kelola, dugaan pemerasan ini justru memperlambat upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dan pembangunan ekonomi bangsa. ***




