KPK 'Provokasi' Istri Pejabat dan Pegawai Pemkot Bandung jadi Menkeu dan Auditor
POJOKSATU.id - Ratusan istri pegawai dan pejabat Pemkot Bandung mengikuti sosialisasi dan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sate, Jumat 7 Juli 2023.
Pelibatan istri para pejabat itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Sebagai istri pejabat, mereka bukan saja harus menjadi menteri keuangan tapi juga harus bisa menjadi BPK atau auditor terhadap suaminya sendiri.
"Begitu dapat uang dari suami, tanya dulu itu uang apa. Jangan sampai mau menerima uang haram. Untuk menjaga apakah keluarga kita ini berintegritas atau tidak," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
Wawan menjelaskan, korupsi sejatinya tidak hanya melibatkan teman sekantor, tapi juga keluarga.
Sementara kasus korupsi yang paling sering ditemukan adalah gratifikasi dan suap serta pemerasan.
BACA JUGA: Yuk Serbu Pasar Kreatif Bandung 2023, Ini Jadwal dan Lokasinya
"Karena itu tadi saya juga menjelaskan perbedaan dari gratifikasi, suap, dan pemerasan. Agar keluarga pun tahu dan bisa mencegah tindakan ini terjadi," kata dia.
Dia juga mengingatkan para pejabat agar tak sembarangan menerima hadiah, apalagi berkaitan dengan pekerjaan dan kewenangan yang dipangku.
"Itu sudah pasti harus ditolak. Tapi kalau ada hadiah di luar konteks pekerjaan kita, misal hadiah makanan dari saudara atau hadiah dalam bentuk lain, itu boleh diterima. Tapi tetap harus dilaporkan ke KPK," tegasnya.
Dalam pemaparannya, Wawan menjelaskan, korupsi terdiri dari 3 jenis yakni petty corruption, grand corruption, dan political corruption.
Petty corruption merupakan korupsi kecil-kecilan yang dilakukan masyarakat umum ke pemerintah kewilayahan untuk memperlancar urusan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Bakal Perhatikan Pandangan DPRD Soal Lima Raperda
Sedangkan grand corruption merupakan penyalahgunaan kekuatan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang.
Dengan niai korupsi di atas Rp1 miliar, ini biasa dilakukan penyelenggara negara, kepala daerah, kepala lembaga atau pejabat eselon 1.
Sedangkan political corruption berupa manipulasi kebijakan oleh para pengambil keputusan politik yang menyalahgunakan posisinya untuk mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaannya.
Desi Kurnia Sari, salah seorang istri anggota DPRD Kota Bandung berujar sosialisasi ini cukup penting dan harus dipahami oleh para istri.
Korupsi juga bisa terjadi sejak dini jika anak-anak sudah terbiasa dengan hal itu, sehingga ketika sudah beranjak dewasa jadi dianggap wajar.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Klaim Angka Stunting Turun Berkat Kolaborasi Pentahelix
"Contoh kecilnya seperti menyontek, ambil uang kembalian, atau hal-hal yang dianggap biasa oleh orang tua mereka. Padahal, ketika mereka tumbuh menjadi seorang pejabat," tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, mengatakan, program Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi dari KPK merupakan upaya untuk selalu terus mengingatkan para pejabat agar berlaku jujur dan tidak korupsi.
"Saling menasehati dalam kebaikan dan kebenaran, apalagi menjelang tahun pemilu 2024. Di sini juga menghadirkan para istri anggota DPRD, camat, ketua OPDHal seperti ini pertama bagi kami," ungkap Tedy.
Sebelumnya, pada pelaksanaan Roadshow Bus KPK, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya KPK menjelajah negeri membangun gerakan anti korupsi.
"Upaya ini harus perlu kita sambut baik dan dukung semaksimal mungkin terhadap apa yang menjadi tujuan KPK," ujar Ema. (*/Arief Pratama/Pojoksatu)




