POJOKSATU.id - Laporan dugaan kolusi dan nepotisme keluaraga Jokowi dipastikan akan ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain keluarga Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak lain adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman, juga turut dilaporkan ke KPK.
Laporan dugaan kolusi dan nepotisme keluarga Jokowi itu dibenarkan jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Klasemen Liga Champions Jelang MD3, 4 Klub Ini Paling Sempurna
"Tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya," ujarnya kepada wartawan, Senin 23 Oktober 2023.
Ali Fikri juga memastikan laporan terhadap keluarga Jokowi itu akan ditindaklanjuti.
"Sesuai ketentuan, kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," terang Ali.
Baca Juga: Dasar Pria Aneh, Dokter Gigi di Bandung Tiba-tib Dianiaya dan Diancam Dibunuh OTK
Untuk diketahui, keluarga Jokowi dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Total yang dilaporkan PTDI ke KPK ada 17 orang.
Diantaranya Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Ketua MK Anwar Usman.
Selanjutnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Selain itu PTDI juga melaporkan 8 Hakim Konstitusi yang menjadi hakim konstitusi terkait perkara tentang batas usia capres-cawapres.
Koordinator PTDI, Erick S Paat menyatakan, dasar kolusi dan nepotisme itu adalah adanya hubungan keluarga di antara para terlapor.
Dimana Presiden Jokowi merupakan kakak ipar Ketua MK Anwar Usman.
Baca Juga: Jimin BTS Blonde Is Back, Begini Penampilan Terbaru Park Jimin
Sementara Gibran dan Kaesang adalah keponakan Anwar Usman.
Erick menjelaskan, karena memiliki hubungan kekeluargaan, Ketua Majelis hakim konstitusi dalam perkara itu mestinya mengundurkan diri.
Akan tetapi nyatanya, Anwar Usman malah menjadi Ketua Majelis Hakim.
Baca Juga: Mengenal Sosok Guntur Soekarnoputra, Putra Sulung Soekarno yang Memilih Seni daripada Berpolitik
Di sisi lain, Presiden Jokowi semestinya meminta Anwar Usman mengundurkan diri dari Ketua Majelis Hakim dalam perkara batasan umur capres-cawapres.
Sedangkan 8 Hakim Konstitusi ikut dilaporkan karena mengetahui adanya hubungan kekeluargaan harusnya bisa meminta Anwar Usman mengundurkan diri.***




