POJOKSATU.id, JAKARTA-- KPK menyidik 161 perkara dugaan tindak pidana korupsi dan menggelar operasi tangkap tangan sebanyak 8 kali selama 2023.
Selain itu selama 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan asset recovery atau pengembalian aset sebesar Rp525.415.553.599 (Rp 525,4 miliar).
Paparan itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango di Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
"Selama 2023 ini KPK telah menangani perkara tindak pidana korupsi, penyelidikan 127 perkara, dan penyidikan 161 perkara," kata Nawawi.
Baca Juga: Komentar Menohok Tim Ganjar Soal Sekda Takalar Sebut Jokowi akan Angkat CPNS Bila Gibran Menang
Selanjutnya penuntutan sebanyak 129 perkara, eksekusi 124 perkara, serta perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht 94 perkara.
"Dalam penanganan perkara itu, di antaranya 8 kegiatan tangkap tangan," jelas Nawawi.
Kedelapan tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2023, pertama, pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya, penerimaan fee jasa travel umroh, dan suap pengkondisian pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Kedua, suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera.
Baca Juga: Petinggi HIKMA Sumut Sebut Pejabat Tinggi Madina Diduga Terima Setoran Miliaran dari Suap PPPK 2023
Ketiga, suap proyek pengadaan layanan digital Bandung Smart City. Keempat, suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kelima, suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Keenam, pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Ketujuh, suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Dan terakhir, pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 1 gubernur, 5 bupati/walikota, 1 kepala lembaga, dan 2 menteri/wakil menteri.
Baca Juga: PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jawa Barat, Diduga Ajak BPD Pilih Prabowo
"Ini menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan, baik di daerah maupun pusat," sambung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Nawawi Pomolango juga mengatakan, pihaknya berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525.415.553.599 (Rp525,4 miliar).
"Asset recovery menjadi sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)" kata Nawawi, saat acara Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/1).
Selain itu, sambung dia, melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP), KPK berhasil efisiensi biaya perawatan atas aset-aset yang dirampas, sekaligus mendorong agar aset-aset itu dapat segera dimanfaatkan pihak lain.
Jenis PNBP yang disetor ke kas negara per 31 Desember 2023, yakni uang rampasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Rp269.817.164.742 (Rp269,8 miliar), dan uang rampasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp151.500.281 (Rp151,5 juta).***




