POJOKSATU.id, PANYABUNGAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan korupsi kasus internet masuk desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Proyek dari program Kementerian Komunikasi dan Informasi tersebut bersumber dari dana desa ditaksir mencapai Rp 9,4 miliar.

Proyek berjudul 'Smart Village' ini wajib diikuti 377 desa di Madina agar tercipta 'Desa Digital'.

Baca Juga: Anak Sikut Ayah Kandung hingga Jatuh dari Motor, Korban Tewas dengan Luka Serius di Kepala

Para kepala desa telah menerima sertifikat dari perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana. Namun diduga proyek ini tidak dikerjakan sebagai mana mestinya.

Diduga setiap desa di Madina menyetorkan Rp 24.975.000 per desa pada tahun 2023 yang bersumber dari Dana Desa.

Tokoh Masyarakat Mandailing Natal Khairul Saleh Nasution pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dugaan korupsi Smart Village dan aktor intelektual yang terlibat di baliknya.

"Kita berharap dengan KPK turun segera ke Mandailing Natal ini. Karena penegak hukum di sini kurang peka terhadap nasib 377 dana desa yang menjadi objek korupsi," ujar Khairul Saleh.

Baca Juga: 'Raja' Dunia Plastik PEEK atau Polietereeterketon

Khairul juga membeberkan sejumlah oknum yang terlibat dalam korupsi Smart Village dari dana desa yang melibatkan banyak oknum.

"Selain oknum dari PT. Info Media Solusi Net sebagai pelaksana proyek, juga ada kepala daerah dan Anggota DPRD Sumut yang menikmati. Kalau KPK serius mengungkapnya, pasti ketahuan siapa saja oknum yang terlibat korupsi ini," tegas Khairul Saleh.

Khairul Saleh Nasution juga memastikan dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk memastikan korupsi Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal masuk gedung merah putih KPK.***