POJOKSATU.id- Malam di Kabupaten Bekasi berubah drastis ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
Operasi yang berlangsung senyap itu mengamankan total 10 orang dari beberapa lokasi berbeda, termasuk orang nomor satu di Bekasi tersebut.
Baca Juga: Megawati Singgung Sumbangan Bencana, Kader PDIP Diancam Dipecat Jika Ada yang Korupsi Dana
Informasi yang dihimpun Pojoksatu.id dari berbagai sumber kredibel mengungkapkan kronologi operasi yang berjalan cepat.
Terukur, dan dilakukan setelah adanya indikasi kuat terjadinya transaksi suap.
Gerak Senyap KPK Sejak Pukul 19.00 WIB
Baca Juga: Tanpa PPG, Peluang Jadi Guru ASN Makin Kecil? Ini Penjelasan yang Jarang Dibahas
Operasi disebut mulai bergerak sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari Jakarta, tim KPK diterjunkan menuju Bekasi untuk memastikan informasi terkait dugaan transaksi yang terjadi antara pihak pemerintah daerah dengan pihak luar.
Pergerakan tim dilakukan tanpa sorotan publik, mengingat situasi tengah dipantau secara ketat.
Baca Juga: BKN Tegaskan Perluasan MPP Sejalan Transformasi Layanan Manajemen ASN, Ini Penjelasan Resminya
Setibanya di Bekasi, tim penyidik menyebar ke beberapa titik.
Salah satu lokasi utama adalah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, tempat Bupati Ade Kuswara bekerja.
Tim juga mengawasi titik lain yang diduga menjadi lokasi serah-terima uang.
Penggeledahan Ruang Kerja Bupati
Baca Juga: BKN Tegaskan Perluasan MPP Sejalan Transformasi Layanan Manajemen ASN, Ini Penjelasan Resminya
Puncak operasi terjadi ketika tim KPK memasuki kantor Bupati Bekasi dan langsung menuju ruang kerja Ade Kuswara Kunang.
Penggeledahan dilakukan dengan pengamanan ketat. Dokumen, ponsel, hingga beberapa perangkat elektronik diperiksa secara menyeluruh.
Saksi di lokasi menyebut suasana kantor mendadak tegang.
Baca Juga: Megawati Singgung Sumbangan Bencana, Kader PDIP Diancam Dipecat Jika Ada yang Korupsi Dana
Namun, seluruh proses berjalan tertib, tanpa keributan, dan sesuai prosedur penindakan korupsi.
Tidak lama setelah penggeledahan dimulai, Bupati Ade Kuswara diamankan bersama sejumlah orang lainnya.
Barang Bukti: Uang Tunai Rp1,024 Miliar
Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap KPK Bersama Ayahnya, Kasusnya Kompleks Terkait Proyek dan Pemerasaan
Dalam OTT yang sama, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai Rp1,024 miliar.
Temuan ini menjadi salah satu barang bukti awal yang kemudian ikut dibawa ke Jakarta.
Meski begitu, KPK belum merinci secara lengkap konstruksi perkara karena penyidikan masih berlangsung.
Jumlah uang tersebut diperoleh dari beberapa orang yang turut diamankan dalam operasi.
Hingga kini, lembaga antirasuah itu terus mendalami aliran dana dan pihak mana yang diduga sebagai pemberi maupun penerima.
10 Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih
Bupati Bekasi bersama sembilan orang lainnya langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka tiba pada malam yang sama, dan langsung menjalani pemeriksaan awal selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing.
Baca Juga: Megawati Singgung Sumbangan Bencana, Kader PDIP Diancam Dipecat Jika Ada yang Korupsi Dana
KPK menegaskan bahwa status tersangka hanya akan diumumkan setelah gelar perkara dilakukan dan seluruh bukti awal dinyatakan memenuhi syarat.
Bekasi Kembali Diterpa Kasus Korupsi Kepala Daerah
Penangkapan Bupati Ade Kuswara menjadi perhatian publik karena mengulang kembali catatan kelam kasus korupsi di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA, Cek Formasi Apa Saja yang Disiapkan Disini!
Sebelumnya, Bupati Bekasi periode 2013–2018, Neneng Hassanah Yasin, juga ditangkap KPK dalam kasus suap Meikarta pada 2018.
Kasus terbaru ini membuat publik Bekasi terkejut karena Ade Kuswara baru beberapa bulan menjabat sebelum terlibat OTT.
Sejumlah pengamat menilai kejadian ini menunjukkan bahwa pengawasan internal pemerintah daerah masih belum maksimal.
Menunggu Pengumuman Resmi KPK
Hingga berita ini diturunkan, KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Rincian pasal, konstruksi perkara, serta keterangan lengkap soal aliran dana akan disampaikan setelah proses penyidikan awal rampung.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap KPK Bersama Ayahnya, Kasusnya Kompleks Terkait Proyek dan Pemerasaan
Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu penindakan terbesar KPK di penghujung 2025, mengingat jumlah pihak yang diamankan serta jabatan strategis yang terlibat.***




