POJOKSATU.id, JAKARTA— Pemilik PT Blueray Cargo John Field sempat kabur selama dua hari usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 5 Februari 2026 lalu.

KPK akan mendalami kegiatan John Field selama pelarian hingga menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu 7 Februari lalu.

KPK mencurigai John menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti hingga mempengaruhi saksi terkait perkara ini.

John Field diketahui berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik akan mendalami aktivitas dan keberadaan John Field selama dua hari pelariannya atau pada Jumat dan Sabtu.

Baca Juga: BPNT Tahap Awal 2026 Mulai Disalurkan, Segini Bantuan yang Masuk ke Kartu Sembako

“Kenapa? Karena tentunya kami tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan, misalnya untuk memindahkan atau menghilangkan bukti-bukti dan lain-lain. Bukti-bukti tersebut sangat penting bagi kami,” ujar Asep, Selasa 10 Februari 2026.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan John Field menemui saksi-saksi untuk mempengaruhi keterangan mereka dalam proses pemeriksaan.

“Itu juga salah satu yang sedang kami dalami. Apakah yang bersangkutan bertemu dengan para saksi, termasuk terkait dengan bukti-bukti yang dimilikinya,” tegas Asep.

Baca Juga: Nah Loh Gubernur Jambi Bersiap Berhadapan dengan KPK, Usai Dirinya Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Stadion!

Kasus ini bermula dari dugaan suap pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pada Oktober 2025, diduga terjadi permufakatan jahat antara oknum DJBC dengan pihak PT Blueray Cargo untuk mengatur jalur importasi agar barang masuk tanpa pemeriksaan fisik.

Dalam praktiknya, parameter jalur merah diduga dikondisikan sehingga barang impor PT Blueray Cargo dapat lolos tanpa pengecekan.

Pengaturan tersebut memungkinkan masuknya barang-barang ilegal, palsu, KW atau tiruan ke Indonesia.

Sebagai imbalan, pihak PT Blueray Cargo diduga menyerahkan uang secara rutin kepada oknum DJBC sepanjang Oktober 2025 hingga Februari 2026.

Perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 40,5 miliar selama periode Oktober hingga Februari.

Dugaan suap ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 5 Februari 2026.