POJOKSATU.id, MEDAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (3/7) di Sumut.
Syah Afandin atau atau akrab disapa Ondim lahir pada 23 Juni 1966 adalah politikus PAN yang menjabat sebagai Bupati Langkat masa jabatan 2025-2030.
Syah Afandin merupakan adik kandung dari eks Gubernur Sumut dan juga eks Bupati Langkat yang fenomenal yaitu Syamsul Arifin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan penangkapan terhadap Ondim tersebut yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi OTT di Kuansing Riau, Dua Mobil Mewah Disita, Pajero dan Land Cruiser
"Benar," ujarnya singkatnya, Jumat (3/7/2026) pagi.
Meski demikian, Fitroh belum merinci perkara yang menjerat bupati yang kerap disapa Ondim tersebut.
"Belum bisa disampaikan detilnya. Pasca kegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," katanya.
Dikatakan, KPK masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan sebelum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
"Akan diupdate," tutupnya.
Baca Juga: Teknik Kelautan, Jurusan yang Merancang Infrastruktur di Tengah Laut
Sementara itu Jubir KPK Budi Prasetyo belum memberikan tanggapan terkait OTT Bupati Langkat ini.
Dari info berkembang, OTT ini diduga terkait fee proyek tahun 2025 lalu. Selain Syah, ada beberapa orang lainnya yang ditangkap KPK yaitu dari pihak rekanan atau swasta.
Syah Afandin disebut ditangkap KPK di acara APKASI di Deli Serdang. Dan belum sempat makan pada Kamis malam di acara APKASI itu.***




