POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menerima keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima Keppres pemberhentian Firli Bahuri tersebut.

"Mudah-mudahan hari Senin kami sudah mendapatkan surat keputusan pemberhentian Pak Firli,” kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023)

Baca Juga: Intip Bocoran Materi SKB CPNS 2023 Lengkap Seluruh Instansi, Siap Lolos jadi ASN

Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyerahkan Keppres pemberhentian sementara purnawirawan polisi bintang tiga itu menjadi Ketua KPK.

Selain keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri, Johanis juga berharap pihaknya segera menerima keputusan Jokowi menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Johanis menyebut status hukum Firli Bahuri sebagai Ketua KPK diberhentikan seketika setelah keppres tersebut ditandatangani Jokowi.

Baca Juga: Jadi Challenge Viral di TikTok, Ini Dia Makna Lagu Yogurt Shake NCT Dream: Perasaan Bahagia dan Gugup saat Jatuh Cinta

“Secara hukum, menurut hukum administrasi, pada saat itu sudah sah pemberhentiannya untuk sementara,” tandas Tanak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Jumat malam (24/11/2023). Ketua KPK sementara akan dijabat Nawawi Pomolango.

Baca Juga: Segini Biaya Kuliah di LSPR! Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa Tahun Ajaran 2024/2025 Batch 5

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata dia lewat pesan singkat.

Ari mengatakan keppres sudah ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat malam di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata dia.***