POJOKSATU.id, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan nama lima tersangka dugaan korupsi biaya iklan di Bank Jabar Banten (BJB) pada Kamis (13/3) atau Jumat pekan ini.

KPK menyebutkan para tersangka berasal dari pejabat negara dan pengusaha atau pihak swasta. Namun belum jelas apa mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) ikut menjadi tersangka.

KPK juga akan membeberkan konstruksi kasus terkait Bank Jabar Banten (Bank BJB) ini.

"Kalau sudah selesai (penggeledahan), kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: X aka Twitter Tidak Bisa Diakses Lumpuh Total! Apakah karena Down Server?

Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," tegas Tessa.

Sebelumnya, penyidik KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Bank Jabar Banten atau BJB diduga telah melakukan mark up dana penempatan iklan pada 2021-2023.

"Total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu tersebut," kata Asep Guntur.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis Minta Kapolri Turun ke Madina, Anggap Kepolisian Lakukan Pembiaran PETI

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik KPK selalu mengacu pada kecukupan bukti saat melakukan penyidikan.

Fitroh mengatakan alasan penyidik KPK menggeledah rumah Kang Emil saat mantan Gubernur Jawa Barat itu belum pernah diperiksa di kasus Bank BJB sebagai bagian dari materi penyidikan.

"Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB," saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Ridwan Kamil Beri Tanggapan

Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi.

“Benar, kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan mendukung tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis di Bandung, Senin (10/3).

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

“Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujarnya. ***