POJOKSATU.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi harta kekayaan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Polisi Endar Priantoro.
Klarifikasi tersebut buntut dari viralnya video istrinya di media sosial yang memperlihatkan kehidupan hedon.
"Tentu kami dari KPK melalui inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Selain itu, Ali juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengklarafikasi Brigjen Endar Priantoro atas video viral tersebut.
"Sekaligus berkordinasi dengan Dewas KPK untuk mengalah apakah ada pelanggaran kode etik," tutur dia.
Untuk diketahui, viral video diduga istri Brigadir Jenderal Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam video yang diunggah akun TikTok @perusakhedon, terlihat foto wanita yang tengah berlibur di luar negeri.
Wanita yang diduga kuat sebagai istri Brigjen Endar itu berfoto dengan latar pegunungan salju di belakangnya.
“Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," kata keterangan yang disematkan akun tersebut.
Pada foto lainnya terlihat wanita yang menggunakan pakaian bermerk terkenal di dunia. Selain itu, pada foto lain juga terlihat wanita itu bersama dengan artis Nikita Mirzani. (mufit/pojoksatu)




