POJOKSATU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengawasi potensi praktik korupsi dalam rencana pengadaan 105.000 unit mobil pick-up untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kendaraan niaga tersebut rencananya akan diimpor dari perusahaan asal India dan difungsikan sebagai armada operasional logistik guna menunjang distribusi kebutuhan desa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan melalui mekanisme pemetaan risiko korupsi atau Risk Corruption Assessment (RCA).

Baca Juga: Viral Kritik untuk Alumni LPDP, Tasya Kamila Jadi Sorotan, Kontribusi Dinilai Receh Oleh Salah Satu Influencer

Langkah ini bersifat preventif untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sebelum terjadi pelanggaran hukum.

“Kami sifatnya melihat, selama itu masih berupa potensi, kami punya yang namanya risk assessment korupsi atau RCA, Risk Corruption Assessment,” ujar Setyo di Kementerian PAN-RB, Jakarta, dikutip dari JawaPos (24/2/2026).

Menurut Setyo, KPK tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran.

Baca Juga: Tertangkap Saat Curi Motor, Pasangan Ini Malah Bikin Salfok Karena Tetap Mesra Meski Lebam

Namun lembaga antirasuah memiliki kewajiban memastikan program strategis pemerintah berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan potensi penyimpangan, KPK akan lebih mengedepankan langkah pencegahan.

Pendekatan ini bertujuan agar kebijakan yang dirancang pemerintah tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga: Polisi Tangkap Debt Collector Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang

Setyo juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menelaah secara menyeluruh sikap pemerintah terkait rencana impor tersebut.

Ia menilai pemerintah telah merancang mekanisme yang dianggap paling tepat untuk pelaksanaan program.

“Saya lihat pemerintah sudah merespons. Dengan pemerintah sudah merespons, kita tunggu saja langkah-langkah berikutnya. Saya kira pemerintah sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa rencana impor 105.000 kendaraan pick-up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara tidak akan membebani kondisi fiskal negara.

Ia menilai skema pembiayaan telah diperhitungkan secara matang.

Baca Juga: Viral Pedagang Ngamuk Sampai Takjil Dagangannya Dibuang Saat Ditertibkan, Netizen Pun Tuai Pro Kontra

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri digadang-gadang menjadi salah satu strategi penguatan ekonomi desa melalui distribusi logistik dan pemberdayaan koperasi.

Meski demikian, skala pengadaan yang mencapai ratusan ribu unit kendaraan tentu menjadi perhatian publik.

Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat dinilai penting agar program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa.

Baca Juga: IPM Kabupaten Bandung 2025 Tembus 75,58, Tumbuh Lebih Cepat dari Tahun Sebelumnya

Dengan pengawasan melalui Risk Corruption Assessment, KPK berharap potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal, sehingga program berjalan efektif, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.***