POJOKSATU.id, JAKARTA— Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025 Irvian Bobby Mahendra dianggap tak patuh melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irvian Bobby yang disebut KPK menerima Rp 69 miliar dari pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ini hanya melaporkan harta kekayaannya Rp3,9 miliar pada 2022 lalu.
KPK menduga PPK pada Ditjen Binwasnaker & K3 ini tak patuh melaporkan LHKPN dengan jujur.
Baca Juga: Beredar, Nama Instagram Wanita Diduga Otak Pelaku Penculikan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Minggu (24/8/2025).
Dengan penetapan tersangka pemerasan terhadap perusahaan ini, KPK akan melakukan proses mengikuti aliran uang suap atas aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi dari tersangka Irvian.
Diketahui, dengan menerima Rp 69 miliar saja dalam kasus pemerasan sertifikasi K3, selisih hartanya sudah mencapai Rp65,1 miliar dari yang dilaporkan ke KPK.
Baca Juga: KPK Beberkan Rincian Penerimaan Suap 9 Pejabat Kemnaker, Termasuk Wamenaker, Terendah Rp1,5 Miliar
Irvian terakhir melaporkan LHKPN pada 2 Maret 2022 dengan total harta Rp3.905.374.068 atau Rp 3,9 miliar.
KPK melalui laman media sosialnya, Sabtu (23/8) membeberkan rincian uang uang pemerasan yang diterima para tersangka ini.
Total Uang Suap Rp 81 Miliar
Total uang pemerasan atau uang suap untuk Wamenaker Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan (Dkk) dari perusahaan dalam pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencapai Rp 81 miliar.
KPK telah merinci jumlah uang suap yang diterima 9 tersangka dalam kasus ini.
1. Irvian Bobby Mahendra selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025 menerima Rp 69 miliar.
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang menerima Rp 3 miliar.
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020-2025 menerima Rp 3,5 miliar.
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang menerima Rp 5,5 miliar.
5. Emmanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029 menerima Rp 3 miliar.
6. Fahrurosi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang menerima Rp 50 Juta setiap minggu.
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025 menerima Rp 50 juta setiap minggu.
8. HS menerima Rp 1,5 miliar.
9. CFH menerima 1 unit kenderaan.
Sementara dua orang lagi merupakan tersangka penyuap dari kalangan swasta
1. Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA.
2. Mika Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA.***




