POJOKSATU.id - Usai rumahnya digeladah, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto menegaskan, akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil akan dipanggil dengan status sebagai saksi dalam kasus tugaan korupsi dana iklan Bank Pemda Jawa Barat.
Ketua KPK Setyo Budianto menyatakan dari hasil penggeledahan kediaman rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sejumlah barang elektronik dan dokumen lainnya berhasil disita tim penyidik.
Saat ini, tengah dilakukan kajian lebih lanjut terhadap barang sitaan tersebut .
Sementara dalam waktu dekat KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil guna dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dengan status sebagai saksi.
Baca Juga: Usai Rumahnya Digeledah Kasus Bank Pemda Jabar Banten, Ridwan Kamil Berpeluang Dipanggil KPK
"Spesifik dari penyidikan itu nanti pasti akan didalami, terlibat atau tidak atau hanya saksi atau hanya internal sendiri yang melakukan eh cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan," kata Setyo Budianto.
Terkait kapan pemanggilan Ridwan Kamil, Setyo Budianto mengatakan akan dilakukan pada hari Kamis atau Jumat pekan ini.
Ia juga menjelaskan dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Daerah diduga kuat dengan modus melalui agensi dan ditarik kembali ke bank.
Kasus ini berdampak kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Seperti diketahui tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank.
Hingga saat ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, dalam pernyataan resminya Ridwan Kamil akan kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional.***



