POJOKSATU.id - Polemik penilaian dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat kembali mendapat sorotan luas.

Kali ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut angkat bicara terkait kontroversi yang viral di media sosial tersebut.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa setiap kegiatan pendidikan maupun kompetisi yang melibatkan anak wajib mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Menurutnya, seluruh peserta harus memperoleh perlakuan yang adil tanpa diskriminasi, termasuk dalam proses penilaian lomba.

Baca Juga: Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Bakal Direnovasi, Gus Ipul Sebut Target hingga 10 Ribu Unit

“Kegiatan tersebut harus menjalankan prinsip hak anak atas perlakuan yang adil dan non-diskriminatif. Semua peserta harus memperoleh kesempatan, penilaian, dan perlakuan yang setara,” kata Aris Adi Leksono.

Pernyataan itu disampaikan KPAI menyusul polemik yang terjadi dalam final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar yang melibatkan tim dari SMAN 1 Pontianak.

Kasus tersebut menjadi ramai setelah video keberatan peserta terhadap keputusan juri tersebar luas di media sosial dan memancing reaksi publik.

Baca Juga: Prabowo Dijadwalkan Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih, 25 Ribu Tambahan Siap Dibangun

KPAI menilai anak-anak yang mengikuti kompetisi pendidikan sejatinya hadir untuk mendapatkan pengalaman belajar, membangun karakter, menjunjung sportivitas, serta menjadi ruang aktualisasi diri.

Karena itu, ketika muncul dugaan kesalahan penilaian atau perlakuan yang dianggap tidak adil, dampaknya bisa cukup besar terhadap kondisi psikologis peserta.

Menurut Aris, situasi seperti itu berpotensi memunculkan rasa malu, tekanan mental, hingga hilangnya rasa percaya diri pada anak.

Baca Juga: Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot Jadi MC LCC MPR Kalbar Banjir Sorotan, Akui Kehilangan Pekerjaan

“Ketika terdapat dugaan kesalahan penilaian atau perlakuan yang dianggap tidak adil, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, bahkan hilangnya kepercayaan anak,” ujarnya.

KPAI juga menegaskan bahwa penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab moral sekaligus pedagogis untuk memastikan seluruh proses perlombaan berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aris menekankan kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang justru mempermalukan atau menjatuhkan mental peserta.

Baca Juga: Dapat TPG Satu Kali Gaji, Guru Gunakan Tunjangan untuk Ini, Nunuk Janji Komitmen Sejahterakan Guru

“KPAI berpandangan kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan, menjatuhkan mental, atau mengabaikan suara anak,” katanya lagi.

Selain itu, KPAI mendorong agar pihak penyelenggara melakukan evaluasi secara terbuka dan objektif terhadap seluruh mekanisme perlombaan, termasuk sistem penilaian dan validasi jawaban peserta.

Jika nantinya ditemukan adanya kekeliruan, KPAI meminta dilakukan klarifikasi dan pemulihan secara adil demi menjaga kepercayaan publik sekaligus kesehatan psikologis peserta.

Tak hanya kepada penyelenggara, KPAI juga mengingatkan masyarakat dan pengguna media sosial agar tetap menjaga etika saat menyampaikan kritik.

Baca Juga: Resep Sayur Asem Lompong Talas, Kuah Segar Pedasnya Bikin Nagih

Aris meminta publik tidak menyerang anak-anak yang terlibat ataupun mengekspos identitas mereka secara berlebihan.

“Polemik yang berkembang di ruang publik juga perlu dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan perundungan digital, eksploitasi emosi peserta, maupun serangan personal terhadap anak-anak yang terlibat,” tuturnya.

Polemik LCC MPR Kalbar kini bukan hanya soal benar atau salah dalam perlombaan, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa dunia pendidikan harus tetap menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan dihargai.***