POJOKSATU.ID- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh pekerja daycare Wensen School Indonesia di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Menurut Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya akan menelaah laporan tersebut.

"Pihak keluarga anak dan keluarganya melakukan pegaduan ke KPAI terkait dengan kasus tersebut. Kami dari KPAI akan lakukan telaah dulu berdasarkan informasi dan bukti-bukti yang diserahkan kepada kami," kata Dian, Selasa, 31 Juli 2024.

Dian mengatakan pihaknya akan mengkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak untuk memastikan kasus tersebut ditangani dengan serius.

Baca Juga: Jusuf Kalla Terbang ke Qatar Hadiri Pemakaman Mantan Perdana Menteri Palestina Ismail Haniyeh

"Lembaga pengasuhan anak harus dipastikan patuh terhadap Undang-Undang perlingungan anak. Kemudian memberikan lingkungan aman, nyaman, dan ramah anak. Sehingga tumbuh kembang anak tidak terhanggu," ujarnya diikutip disway.

Lebih lanjut, Dian memastikan kasus ini akan terus diusut secara tranparan dan profesional.

"Kami pastikan proses hukum berjalan, kemudian hak-hak korban harus terpenuhi, hak korban atas pemulihan juga harus diberikan oleh pemerintah,” pungkas Dian.

Sebelumnya, Seorang Ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suaminya melaporkan pemilik tempat penitipan anak (daycare) di Depok berinisial MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, MK (2).

Baca Juga: Herman Suryatman Apresiasi Bandung Geopolitik Studies: Wadah Pemuda Jabar yang Peduli Diplomasi Global

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.

Leon mengatakan daycare ini berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Leon berharap kejadian ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Metro Depok.

"Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung," ungkapnya.

Ibu korban kemudian mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak daycare. Namun mereka mengelak.

Baca Juga: Kuping Trump

"Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apapun," tukasnya.

Kejadian tersebut diperkuat dengan adanya bukti-bukti rekaman CCTV.

Orangtua MK berpikir positif bahwa memar pada tubuh anaknya ini karena sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah mengalami demam.
“Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus,” tutur Rizki.

“Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan sehingga badan anak saya memar-memar,” lanjutnya.

Singkat cerita, pada 24 Juli 2024 kemarin, para guru-guru melaporkan tindakan penganiayaan itu ke mereka.

"Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melapor. Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu. Akhirnya kami membuat laporan ke polisi dan Alhamdulillah, kami juga dibantu oleh KPAI juga," tukasnya.

Baca Juga: Ini Kata Polda Sumut Soal Dugaan Lambannya Penanganan Kasus PPPK Langkat 2023 Dibanding Batu Bara

Tindakan penganiayaan itu diperkuat dengan adanya rekaman CCTV.

"Bukti (CCTV) itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari Daycare," imbuhnya.

Ia menduga korban penganiayaan ini lebih dari satu. Namun, kata dia, korban lainnya belum memiliki bukti yang cukup untuk melaporkannya.

"Korbannya sebenarnya lebih dari satu. Cuma orangtua korban yang lain itu belum tahu detailnya. Jadi, guru-gurunya itu melaporkan ke saya dulu, karena bukti yang kuat itu ada di anak saya," tutup dia.***