POJOKSATU.id, MEDAN - Kota Medan masuk dalam nominasi penerima PPKM Award. Penghargaan ini akan diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah terkait pengendalian Covid-19 yang dilakukan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam mengendalikan pandemi yang terjadi hampir 3 tahun.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, memaparkan kepada para juri yang dilakukan secara virtual di di rumah pribadinya Komplek Taman Setia Budi, Jumat (10/3). Bahwa Kota Medan pernah berada di PPKM Level 4 dimana seluruh kegiatan banyak dibatasi.

"Hampir lebih 50 titik di Kota Medan diberlakukan PPKM. Tidak itu saja, lampu jalan juga dimatikan saat malam hari guna mengantisipasi masyarakat keluar untuk mencegah penyebaran Covid-19.Pemko Medan juga membiarkan masyarakat melakukan berbagai aktivitas pada jam-jam padat mobilitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker dan sosial distancing. Kemudian, melakukan pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat penggiat bisnis," kata Bobby Nasution.

Untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap bertahan di masa-masa pandemi Covid-19, Pemko Medan mengajak masuk dalam E-Katalog Pemko Medan. Dimana, perangkat daerah dan kecamatan menjadi buyer bagi para UMKM tersebut.

Selanjutnya, terkait koordinasi antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut dalam mengatasi persoalan Covid-19 ini, Pemko Medan melakukan basis data dengan jelas dengan format yang ditetapkan Forkopimda, Pemko Medan dan Pemprovsu. Kemudian, ada 31 Peraturan Daerah yang diterapkan hingga ke tingkat kecamatan. Dimana peraturan tersebut berasal dari Kemendagri maupun Peraturan Gubernur Sumut.

BACA JUGA: Sumut Masuk Kategori Sukses Kendalikan Covid-19

"Dalam memutus mata rantai Covid-19, diharuskan untuk tetap memberikan intervensi terhadap pembatasan. Kita diminta untuk memberikan bantuan, baik data terdampak di kesehatannya, maupun terdampak ekonomi. Jadi di masa-masa sulit seperti itu, mereka dibantu agar dapat bertahan," ungkapnya.

Terakhir, Bobby Nasution menyampaikan upaya Pemko Medan dalam proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 mengingat sekolah tatap muka sangat penting. Dikatakannya, Pemko Medan mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat jumlah atau capaian vaksinasi di sekolah tersebut tinggi.

"Selain mewajibkan vaksinasi, Pemko Medan juga mengimbau sekolah untuk menerapkan Satgas di sekolah untuk menjaga-jaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Satgas ini bukan hanya terdiri dari para anggota sekolah saja tetapi juga ada yang berasal dari kelurahan maupun puskesmas," paparnya. (TIK/pojoksatu)