POJOKSATU.ID - Korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) masih menjadi salah satu persoalan terbesar dalam sektor pelayanan publik di Indonesia.

Meski sudah puluhan kasus terungkap, praktik manipulasi anggaran hingga penyuplai fiktif masih terjadi dan merugikan negara dalam jumlah besar.

Ironisnya, dampak paling berat justru dirasakan masyarakat yang bergantung pada layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Baca Juga: Waspada! Ini 7 Teknik Manipulasi yang Sering Dipakai untuk Mengendalikan Pikiran Tanpa Disadari

Skandal pengadaan alkes tidak terjadi sekali dua kali.

Modusnya hampir selalu sama mark up harga, pengadaan tidak sesuai spesifikasi, alkes rusak yang tetap dibeli, hingga kerja sama dengan vendor yang tidak kompeten.

Dalam beberapa kasus, alat kesehatan yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru menjadi sarana memperkaya diri oknum tertentu.

Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk! Gudang Kardus di Ciracas Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan 11 Unit

Di tingkat rumah sakit, pengadaan alkes adalah salah satu pos anggaran terbesar, terutama untuk rumah sakit pemerintah.

Celah inilah yang sering dimanfaatkan oknum pejabat internal bekerja sama dengan pihak ketiga.

Mereka mempermainkan harga pasaran, membuat penawaran palsu, hingga merekayasa pengadaan agar menguntungkan kelompok tertentu.

Baca Juga: Heboh! Mobil Barang Bukti Dipakai Jalan-Jalan Keluarga Propam, Plat Diganti!

Korupsi alkes bukan hanya merugikan keuangan negara. Dampaknya jauh lebih luas.

Ketika rumah sakit menerima alat kesehatan yang kualitasnya buruk, pasien berada dalam risiko besar.

Peralatan yang tidak akurat, hasil diagnosa keliru, hingga alat medis yang cepat rusak dapat membahayakan keselamatan pasien bahkan mengancam nyawa.

Baca Juga: Rahasia Anti Mager Ala Jepang, 7 Teknik Sederhana tapi Efektif Atasi Kemalasan

Selain itu, korupsi alkes menciptakan ketimpangan pelayanan.

Rumah sakit besar mungkin masih mampu menyediakan alat cadangan, tetapi fasilitas kesehatan kecil di daerah terpencil paling sering menjadi korbannya.

Ketika alat kesehatan tidak berfungsi, pelayanan terhenti dan pasien harus dirujuk ke tempat yang jauh, menghabiskan waktu dan biaya lebih besar.

Baca Juga: Catat! ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang, BKN Ingatkan Sanksi Berat Sesuai PP 94 Tahun 2021, Ini Penjelasannya

Kasus korupsi alkes juga mencoreng integritas pejabat publik.

Beberapa skandal besar yang pernah mencuat menunjukkan bahwa korupsi di sektor ini dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan lembaga penegak hukum, terutama di fase perencanaan dan kontrak pengadaan.

Para pengamat menegaskan bahwa transparansi pengadaan adalah kunci.

Rumah sakit harus membuka informasi harga, vendor, serta spesifikasi alat kesehatan secara publik.

Baca Juga: 1.171 Honorer Palu Terancam Tak Masuk PPPK, BKPSDM Dianggap Lalai Mengusulkan

Sistem e-katalog dapat membantu, tetapi praktik kongkalikong masih mungkin terjadi jika pengawas internal tidak menjalankan perannya dengan baik.

Masyarakat juga perlu mendapatkan akses untuk melaporkan dugaan penyimpangan.

Dalam banyak kasus, skandal korupsi terungkap berkat laporan tenaga kesehatan internal yang berani membuka praktik tidak wajar di lingkungan kerja mereka.

Untuk memutus rantai korupsi alkes, pemerintah didorong membentuk sistem audit yang lebih ketat dan membuat standar nasional untuk pengadaan alat kesehatan.

Regulasi yang jelas, pengawasan berkala, serta sanksi tegas bagi pihak yang terlibat menjadi langkah penting untuk mencegah praktik curang yang merugikan rakyat.

Selama korupsi pengadaan alkes terus terjadi, pelayanan kesehatan sulit mencapai standar ideal.

Negara rugi, kepercayaan publik turun, dan keselamatan pasien menjadi taruhannya.***