POJOKSATU.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah gencar melakukan modernisasi layanan dengan mengimplementasikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB.

Sebagai tahap awal, penerapan e-BPKB akan diprioritaskan di wilayah Pulau Jawa, mengingat jumlah kendaraan bermotor di pulau ini cukup signifikan.

Pemilihan Pulau Jawa sebagai wilayah prioritas didasarkan pada pertimbangan jumlah kendaraan yang cukup besar dan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.

Baca Juga: Begini Cara Kemensos Optimalisasi Penyaluran Bantuan Sosial alias Bansos Pemerintah yang Akan Disalurkan

Diharapkan hal tersebut dapat mengevaluasi secara efektif implementasi e-BPKB sebelum memperluasnya ke wilayah lain.

Meskipun BPKB elektronik mulai diterapkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena BPKB konvensional masih berlaku.

Pemilik kendaraan akan mendapatkan BPKB elektronik saat melakukan balik nama kendaraan atau membeli kendaraan baru.

Baca Juga: Dua Andalan Baru Disiapkan Segera Debut Lawan Australia, Kluivert Bicara Langsung dengan Jairo, Ole Tinggal Ambil Sumpah

e-BPKB merupakan inovasi terbaru dalam dunia otomotif yang menggantikan BPKB konvensional berbentuk buku.

Dengan e-BPKB, seluruh data kepemilikan kendaraan tersimpan secara digital dan lebih aman.

Kemudahan BPKP elektronik antara lain berukuran lebih kecil namun masih berbentuk buku tidak seperti sim atau ktp, disematkan chip sebagai data kendaraan, terkoneksi dengan nfc, dan proses mutase dalam dilakukan sehari saja tidak berbulan bulan.***